Jokowi Diduga DO dari UGM? Profesor Ini Mengaku Siap Minta Maaf Jika Salah

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:45 WIB
Jokowi Diduga DO dari UGM? Profesor Ini Mengaku Siap Minta Maaf Jika Salah
Akademisi serta Guru Besar di Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Hanuk [Youtube Forum Keadilan TV]

Suara.com - Akademisi serta Guru Besar di Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Hanuk menyatakan bahwa Presiden RI Ke 7, Joko Widodo pernah di Drop Out (DO).

Menurut Prof Yusuf yang mengaku seangkatan dengan Jokowi pasalnya masuk di dunia perkuliahan di tahun 80an, saat itu Jokowi sudah pasti di DO oleh kampus.

“Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf, dikutip dari kanal youtube Forum Keadilan TV, Selasa (20/5/25).

“Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Prof Yusuf menerangkan bahwa di tahun 80, sudah jelas ada aturan tertulis di seluruh Indonesia. Dimana aturan tersebut soal penilaian di semester 4.

“Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

Prof Yusuf mengatakan bahwa penilaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) saat itu tidak sesuai dengan pernyataan yang disebutkan oleh Jokowi.

Menurut Prof Yusuf, jika Jokowi sempat mengakui IPK nya saat itu hanya 2,0, maka sudah seharusnya dirinya di DO sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu.

“Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

baca juga

“Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Dengan demikian, Prof Yusuf menyimpulkan jika Jokowi sudah di DO maka dirinya tentu tidak bisa memenuhi persyaratan untuk menulis skripsi.

“Terus kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.

“Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tandasnya.

Pernyataan soal Jokowi di DO ini dipertanggung jawabkan oleh Prof Yusuf.

Pihaknya mengakui bahwa sebagai akademisi benar-benar bicara apa adanya dan tidak ada kepentingan apapun.

“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi,” ungkapnya.

“Saya akademisi murni, kalau saya salah waktu wawancara ini, saya minta maaf Jokowi,” sambungnya.

Yusuf Leonard Henuk merupakan eks guru besar pada Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian USU.

Dirinya meraih gelar S1 dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana Tahun 1980-1984.

Kemudian di Tahun 1991-1995 Prof Yusuf meraih gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc) dari University of New England.

Prof Yusuf kemudian mendapatkan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland pada tahun 1998-2001.

Sebelumnya, Prof Yusuf sempat melaporkan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama ke Bareskrim Polri.

Prof Yusuf melaporkan Sandi usai mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melalui akun X pada 1 April 2025.

Hal ini membuat Dian dipolisikan atas dugaan menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin.

Dian dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi Sedih

Sebagaimana diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terus bergulir. Kini, Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor.

Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jokowi hadir bersama tim kuasa hukumnya.

Jokowi diperiksa berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Jokowi juga menyampaikan perasaannya soal sengkarut kasus tersebut. Dia mengaku sedih jika proses hukum soal tudingan palsu ijazah palsu masuk tahap selanjutnya.

"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi.

Namun, menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas. Karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.

"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Jam Jokowi di Bareskrim: Klarifikasi Ijazah Palsu Akhirnya Terungkap?

1 Jam Jokowi di Bareskrim: Klarifikasi Ijazah Palsu Akhirnya Terungkap?

Video | Rabu, 21 Mei 2025 | 00:43 WIB

Potret Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Ijazah Palsu

Potret Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Ijazah Palsu

Foto | Selasa, 20 Mei 2025 | 22:08 WIB

Dedi Mulyadi Disebut Jokowi Jilid 2, Beri Pesan Menohok ke Buzzer

Dedi Mulyadi Disebut Jokowi Jilid 2, Beri Pesan Menohok ke Buzzer

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

×