Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah Indonesia.
Lalu Hadrian Irfani meminta proses penulisan sejarah harus dilakukan secara transparan.
"Rencananya kami akan undang beliau hari Senin (26/5/2025) depan. Ini untuk menanyakan penulisan ulang sejarah," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Selama ini, kata dia, pihaknya belum menerima penjelasan secara langsung dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Lalu Hadrian Irfani tidak memungkiri bahwa penulisan ulang sejarah itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ada sebagian masyarakat yang menolaknya.
Komisi X DPR RI, menurutnya, tidak mengetahui latar belakang, alasan, tujuan, dan progres dari penulisan ulang sejarah.
Yang paling mengetahui adalah Kementerian Kebudayaan itu sendiri.

Sejumlah kelompok masyarakat mengadu ke Komisi X terkait penulisan ulang sejarah. Salah satunya Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang terdiri dari sejarawan, aktivis, hingga arkeolog.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X, Senin (19/5/2025) kemarin, mereka menyatakan penolakannya terhadap proyek tersebut.
Baca Juga: Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
Ia mengaku pihaknya masih akan mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Kami masih terus mendengarkan masukan dari masyarakat. Kami persilakan masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya ke Komisi X," ujarnya.
Eks anggota DPRD NTB itu mengatakan, berbagai masukan itu akan disampaikan dalam rapat bersama Menteri Kebudayaan, pada Senin mendatang.
Menurutnya, pihak kementerian harus terbuka dengan berbagai masukan dan saran dari masyarakat.
Jadi, Kementerian Kebudayaan harus menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Karena proses penulisan ulang sejarah membutuhkan berbagai masukan dan pemikiran dari berbagai pihak.
"Kementerian Kebudayaan harus menyerap masukan sebanyak-banyaknya. Selain itu, mereka juga harus transparan dalam penulisan ulang sejarah," katanya.
Terakhir ia menegaskan, jangan ada yang ditutup-tutupi dalam proses penulisnya, karena sejarah bukan hanya soal masa lalu, tapi juga masa depan. Sebab, buku sejarah itu nanti akan menjadi rujukan oleh generasi masa depan bangsa.
Proyek Menbud Fadli Zon Ditolak Sejarawan
Sebelumnya, sejarahwan hingga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejahrah Indonesia (AKSI) menyatakan tegas menolak terkait rencana pemerintah lewat Kementerian Budaya untuk menulis ulang sejarah Indonesia.
Penolakan itu disampaikan lewat sikap manifesto yang dibacakan langsung di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Kami dari AKSI (Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia) dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan 'sejarah resmi' Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia," kata Ketua AKSI, Marzuki Darusman dalam rapat.
Pertama, dalam sikap itu dengan menulis sejarah ulang, Kemenbud telah sadar untuk melaksanakan suatu proyek masif berupa rekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan tafsir tunggal.
"Dalam lingkup proses rekayasa itu tampak tertanam tujuan pokok kepentingan pemerintah untuk menegakkan suatu bangunan atau rekonstruksi suatu sejarah monumental tertentu. Sejalan upaya mewujudkan visi serupa itu, lahirlah ilusi bahwa pemerintah seolah telah mendapat mandat bangsa untuk menegakkan sejarah yang dirancangnya itu," ujarnya.

"Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa," sambungnya.
Kedua, dalam sikap itu, pemerintah dianggap menggunakan mandat sejarah untuk menegakkan suatu tatanan politik atau orde tertentu, menjadi imperatif dan absah.
"Ketiga, spektrum politik seluruh kekuasaan pemerintah digelar dan dilaksanakan, dalam suatu jangkauan politik yang batas-batas terluarnya dibingkai paham otoriterianisme di satu sisi, dan totaliterianisme di sisi lain. Totaliterianisme bukanlah akumulasi otoriterisme; sebaliknya otoriterianisme bukanlah totaliterianisme moderat yang bisa ditangkal dan dicegah melalui pengingkaran, dan serangkaian narasi verbal oleh pemerintah," ujarnya.
Keempat, kata dia, seluruh proyek penulisan sejarah £ndonesia oleh Kemenbud adalah sebuah sejarah buatan, yang telah jauh melebihi interpretasi tentang sejarah, yang adalah sumber daya ilham politik dan identitas kebangsaan.
"Tindakan ini merupakan suatu tindak pengkhianatan terhadap paham dasar kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia, dan menghancurkan memori kolektif tentang kapasitas alamiah dan kekuatan bangsa, untuk mengatasi tantangan eksistensialnya," katanya.
"Sesungguhnya kerakyatanlah yang telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari kungkungan kolonialisme, pertarungan ideologisme, dan dominasi otoriterianisme. Pemerintah bukanlah satu-satunya penafsir tunggal atas sejarah bangsa. Suara rakyat, sebagai korban dari tindakan dan kebijakan pemerintah tidak boleh dihilangkan haknya untuk menjelaskan pengalaman sejarahnya," sambungnya.
Terakhir, kata dia, pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia telah menjadi rujukan sejarah dunia, bagaimana pengalaman pahit bangsa Indonesia, sebagai instrumen sejarah yang bertujuan memuliakan kekuasaan.
"Menunjukkan bahwa penggelapan sejarah akan membawa petaka bagi bangsa Indonesia. Maka, penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan perlu dihentikan dan ditolak," ungkapnya.
"Demikian Manifesto AKSI sebagai warga negara yang peduli terhadap keterbukaan penulisan Sejarah Indonesia, yang egaliter dan demokratis," imbuhnya.