Suara.com - Perizinan pertambangan PT Freeport Indonesia yang berada di Mimika, Papua Tengah, akan berakhir pada 2041. Indonesia dinilai berpotensi kehilangan pendapatan sebesar sebesar USD 4 miliar pertahun jika perizinan tidak diperpanjang.
Hal itu disampaikan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam channel You Tube Akbar Faizal Uncensored.
"Kalau kami berhenti pada 2041, maka penerimaan negara yang sekitar 4 miliar dolar setiap tahun akan terhenti," kata Tony dikutip Suara.com, Kamis (21/8/2025).
Selain hilangnya pendapatan negara, juga akan membuat 30 ribu karyawan PT Freeport Indonesia kehilangan pekerjaan.
"Program atau investasi sosial kami yang jumlahnya Rp 2 triliun setiap tahun juga akan berhenti. Semuanya berhenti," jelas Tony.
Menurut Tony tidak ada yang diuntungkan jika izin tambang PT Freeport Indonesia tidak diperpanjang atau dihentikan.
"Sementara kalau kami bisa melanjutkan lagi, itu kan 4 miliar dolar akan terus ada setiap tahun. Karyawan 30 ribu orang juga terus berlanjut dan bahkan potensi berkembang. Dan potensi itu berkembang lagi kedepannya," tuturnya.
Tony pun mengklaim kontribusi PT Freeport Indonesia kepada keuangan negara pada 2024, angkanya mencapai Rp 80 triliun. Jumlah itu dibagi dua, Rp 68 triliun untuk pemerintah pusat, dan Rp 12 triliun untuk pemerintah daerah.
Tony mengatakan, dari informasi yang diterimanya, pemerintah pusat masih ingin melanjutkan perizinan pertambangan PT Freeport Indonesia.
Baca Juga: Warga Sipil Kembali Jadi Korban: OPM Dituding Bunuh Dua Orang di Papua
"Yang saya tahu sampai dengan saat ini adalah pemerintah pusat juga memang memikirkan untuk memperpanjang walaupun memang belum terealisasi. Masih ada mungkin beberapa hal yang perlu di fine-tuning lah misalnya," ujarnya.
"Tapi dalam beberapa diskusi keinginan untuk itu sebenarnya sudah terlihat, cuma memang belum diformalkan dan belum bisa direalisasi karena satu dan lain hal," sambungnya.