Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:25 WIB
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
Ilustrasi--Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Driver ojek online wanita ikut melayangkan sindiran kepada rekan-rekannya yang lebih memilih mengangkut penumpang ketimbang ikut berdemonstrasi menuntut pihak aplikasi. Sindiran itu dalam orasi di tengah massa ojol yang menggelar aksi demonstrasi di depan Patung MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (20/5/2025).

Pantauan Suara.com, terlihat massa yang biasanya ditempatkan di Jalan Medan Merdeka Barat, kini ditempatkan di lapangan silang Monas, dekat patung MH Thamrin.

Salah seorang emak-emak yang selaku orator, menyindir tajam sejumlah mitra driver yang memilih tetap menarik penumpang meskipun aksi protes tengah berlangsung.

Demo massa ojol di kawasan Patung MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)
Penampakan massa ojek online dari berbagai komunitas dan elemen saat menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dalam demonstrasi itu, massa ojol melayangkan empat tuntutan yang salah satunya mendesak pihak aplikator memberlakukan tarif tanpa potongan. (Suara.com/Faqih)

“Kami lantang berdiri di sini, lu beraninya cuma cuap-cuap di grup, anyep di sini. Lu masih narik enggak malu lu ya? check out Shopee, lu masih banyak kah?” sindir emak-emak itu saat beroasi di atas mobil komando, Selasa.

Tak hanya itu, emak-emak yang menjadi orator juga  sang orator juga menyentil para mitra yang dianggap tunduk pada kepentingan perusahaan aplikator. 

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut murni didorong oleh nurani, bukan karena bayaran atau kepentingan sesaat.

“Kami datang atas hati nurani, beda sama budak-budak aplikator, dikasih duit baru datang,” pekik emak-emak itu dengan nada tinggi.

Para demonstrasi juga meminta agar para pengemudi ojek online untuk mematikan aplikasi sebagai bentuk solidaritas aksi ini.

Tindakan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas, tetapi juga sebagai tekanan kepada aplikator bahwa keberlangsungan layanan sangat bergantung pada kontribusi mereka sebagai mitra lapangan.

Para pengemudi juga banyak yang mengeluhkan sistem bonus yang tidak transparan, biaya potongan (komisi) yang dianggap terlalu tinggi, hingga sistem suspend akun yang dianggap sepihak.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah daerah juga menyuarakan protes serupa, meskipun tidak semasif Aksi Akbar 205 hari ini.

Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
ILUSTRASI--Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski demikian, belum ada respons langsung dari pihak aplikator terkait tuntutan demonstran saat berita ini ditulis. 

Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, juga didesak untuk lebih aktif terlibat dalam pembentukan regulasi khusus transportasi daring.

Dalam aksi kali ini, para demonstran melayangkan empat tuntutan utama lantaran hak-hak mereka diabaikan. 
Berikut sederet tuntutan massa ojol:  

  1. Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
  2. Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
  3. Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
  4. Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!

Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:16 WIB

Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!

Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:06 WIB

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:52 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB