Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (21/8/2025).
Pantauan Suara.com, Tifa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum sambil membawa buku "Jokowi’s White Paper" yang ia tulis bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Buku tersebut diketahui berisi penelitian mereka tentang ijazah Jokowi yang diyakini palsu.
Tifa menyebut buku Jokowi’s White Paper itu memaparkan metode teknologi digital forensik dan metakognisi yang disebutnya mampu menyingkap kebohongan di balik ijazah milik Jokowi yang diklaim asli.
“Dengan teknologi yang sudah kami jelaskan di buku ini, kebohongan tidak punya tempat lagi," kata Tifa jelang diperiksa.
Tifa seharusnya diperiksa bersama rekannya Rustam Effendi. Namun Rustam meminta pemeriksaan ditunda karena orang tuanya meninggal dunia.
"Jadi hari ini saya sendiri," ungkapnya.
Tifa menilai pemeriksaan terhadap dirinya janggal. Sebab selama ini ia merasa hanya menyampaikan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi yang diyakini palsu.
"Ini pelajaran untuk semua rakyat Indonesia. Jangan pernah buta hukum, kita semua harus melek hukum dan juga melek teknologi. Dengan apa yang saya alami, semoga jadi pengingat,” pungkasnya.
Baca Juga: OTT Noel Wamenaker: 'Hadiah' Jabatan dari Jokowi yang Berakhir Pahit?