Suara.com - Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengingatkan kembali pentingnya pengusutan kasus Marsinah, seiring dengan rencana pemerintah memberi gelar pahlawan bagi Marsinah.
Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos, menegaskan pihaknya sudah lama mendesak agar pengusutan kasus pembunuhan Marsinah terus berlanjut.
"Sudah sejak lama organisasi buruh dan gerakan rakyat mendesak pengusutan kasus yang sampai hari ini pembunuhan Marsinah tidak mendapatkan keadilan serta menjadikan Marsinah sebagai pahlawan," kata Nining kepada Suara.com, Rabu (21/5/2025).
Diketahui pemerintah melalui Kementerian Sosial menyampaikan pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah kemungkinan tidak dilakukan pada tahun ini.
Alasannya pemberian gelar pahlawan harus terlebih dahulu melalui proses usulan.
Menanggapi hal itu, Nining berpandangan seiring dengan proses pemberian gelar pahlawan terhadap Marsinah, penting bagi pemerintah memberikan keadilan bagi keluarga Marsinah.
Keadilan kepada Marsinah dan keluarga dapat dilakukan dengan keseriusan pemerintah menghukum para pelaku pembunuhan.
"Selain mengangkat marsinah sebagai Pahlawan ada hal yang juga dilakukan adalah bagaimana keluarga Marsinah mendapatkan keadilan dan para pelaku di seret ke pengadilan serta diberikan hukuman yang setimpal," kata Nining.
Bukan Tahun Ini
Baca Juga: Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan aktivis buruh Marsinah tidak akan mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini.
Pasalnya, usulan agar Marsinah diberikan gelar sebagai pahlawan nasional masih akan diproses.
“Oh iya (tidak akan dapat gelar tahun ini), waktunya tidak memungkinkan. Karena harus melalui proses kan, tetap harus melalui proses normal," kata Gus Ipul di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, seseorang diganjar gelar pahlawan nasional harus melalui proses tahapan pengusulan bertingkat, mulai dari masyarakat hingga ke dewan gelar.
“Diproses oleh masyarakat, didiskusikan, lalu diserahkan ke bupati, wali kota dengan tim daerahnya, tim gelar pahlawan daerah. Setelah itu juga gubernur sama, buat tim juga, langsung kementerian sosial, nanti kita ke dewan gelar,” tutur Mensos Gus Ipul.
Kekinian, kata dia, sementara ini proses Marsinahdiganjar gelar pahlawan, masih dalam tahapan proses pengusulan dari masyarakat di daerah Nganjuk, Jawa Timur.