Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:22 WIB
Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional
Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) dapat protes dari Gerakan Masyarakat Adili Soeharto atau Gemas mengenai rencana pemerintah usulkan Presiden RI kedua itu sebagai pahlawan nasional.

Rombongan Gemas itu turut melibatkan beberapa aktivis dan akademisi, seperti Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Bivitri Susanti, juga perwakilan KontraS Jane Rosalina. Hadir pula seorang mantan korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung.

Saat audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Usman menegaskan bahwa tidak seharusnya pemerintah mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.

"Kami Gerakan Masyarakat Adili Soeharto menolak penetapan pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto. Pertama-tama karena TAP MPR nomor 11 tahun 1998 masih berlaku dan TAP MPR itu masih memandatkan Indonesia untuk membersihkan Indonesia dari korupsi, kolusi dan nepotisme," tutur Usman di Kantor Kemensos Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Usman menjelaskan, bahwa dalam Undang-Undang Gelar dan Tanda Jasa telah diatur kalau seorang pahlawan nasional harus punya integritas juga keteladanan moral di dalam konteks kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan.

"Begitu tidak mudah mereformasi militer. Begitu tidak mudah membersihkan Indonesia dari praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Bahkan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menjadi seorang saksi sekaligus menjadi seorang korban dan betapa tidak mudahnya untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintahan Soeharto," tuturnya.

Dalam audiensi tersebut, Gemas juga memberikan tiga dokumen kepada Kemensos untuk mempertimbangkan pembatalan Soeharto jadi pahlawan nasional.

Dokumen pertama terkait dengan tanggapan Gemas terkait dengan argumentasi penolakan itu, dikuatkan dengan berbagai literatur.

Dokumen kedua terkait dengan international joint statement atau petisi yang dilayangkan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di tingkat internasional yang ada di Indonesia untuk menolak gelar pahlawan Soeharto.

Dokumen ketiga, terkait dengan argumentasi bahwa tap MPR yang sempat diklaim telah dihapuskan nama Soeharto dari tap MPR nomor 11 tahun 1998, tidak bisa dijadikan pertimbangan maupun dasar untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto karena TAP MPR nomor 11 tahun 1998 masih dinyatakan berlaku, hingga saat ini berdasarkan tap MPR nomor 1 tahun 2003.

Menanggapi protes tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kalau prinsipnya pemerintah menerima setiap masukan dari masyarakat.

Gus Ipul menjelaskan kalau usulan pahlawan nasional itu mulanya disampaikan oleh masyarakat di daerah. Kemudian selanjutnya dilajukan kajian oleh Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

"Kementerian Sosial menerima masukan melalui prosedur normal yang semestinya. Mulai dari usulan masyarakat, kemudian diakomodasi oleh bupati-bupati, walikota lewat tim yang dimiliki, naik ke gubernur dengan tim yang dimiliki, lalu kembali di Kementerian Sosial," kata Gus Ipul.

Dia menyebutkan kalau tim TP2GP yang dibuat oleh Kementerian Sosial itu terdiri dari akademisi serta sejarawan, yang dipastikan akan mempertimbangkan penyusunan calon tokoh nasional.

Gelar Soeharto Dinilai Bisa Lukai Keadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digeruduk Massa Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Gus Ipul Disindir Gegara Telat: Potong Gaji Gak?

Digeruduk Massa Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Gus Ipul Disindir Gegara Telat: Potong Gaji Gak?

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:34 WIB

Soeharto Dianggap Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Kantor Kemensos Digeruduk Massa

Soeharto Dianggap Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Kantor Kemensos Digeruduk Massa

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:55 WIB

Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 20:37 WIB

Titiek Soeharto: Ada Wacana Perum Bulog akan di Bawah Presiden Langsung

Titiek Soeharto: Ada Wacana Perum Bulog akan di Bawah Presiden Langsung

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:10 WIB

Mensos Sebut Pemberian Gelar Pahlawan untuk Marsinah Tak Bisa Tahun Ini, Apa Alasannya?

Mensos Sebut Pemberian Gelar Pahlawan untuk Marsinah Tak Bisa Tahun Ini, Apa Alasannya?

News | Senin, 05 Mei 2025 | 16:03 WIB

Soeharto dan Gus Dur Kembali Dicalonkan Jadi Pahlawan Nasional! Ini Kata Mensos

Soeharto dan Gus Dur Kembali Dicalonkan Jadi Pahlawan Nasional! Ini Kata Mensos

Video | Kamis, 01 Mei 2025 | 00:34 WIB

Soeharto dan Gus Dur Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Keputusan di Tangan Prabowo?

Soeharto dan Gus Dur Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Keputusan di Tangan Prabowo?

News | Rabu, 30 April 2025 | 20:59 WIB

Terkini

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:04 WIB

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau

Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:45 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB