Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:25 WIB
Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK
Menteri Budi Arie Setiadi membahas program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan KPK. [Ist]

Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengaku membahas program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan program tersebut menjadi pembahasan lantaran dianggap sebagai program strategis yang melibatkan anggaran besar.

“Kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi juga untuk para pengelola Kopdes, juga pengawasan dan mitigasi risiko,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan desa, menyejahterakan masyarakat, memutus rantai kemiskinan, dan menghilangkan praktik pinjaman ke rentenir di desa-desa. Kopdes juga dianggap perlu untuk membangun dan membentuk sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Budi juga mengatakan bahwa pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan memorandum of understanding (MoU) atau kerja sama dengan KPK. Dia juga meminta agar ada pegawai KPK yang bergabung dengan timnya.

“Supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini,” ujar Budi.

Mengenai modal awal Kopdes Merah Putih sebesar Rp 3 miliar, Budi menyebut akan ada asesmen oleh lembaga perbankan karena tidak semua desa memerlukan modal sebesar itu.

“Itu bentuknya pinjaman loh, bukan dana cuma-cuma sehingga nanti asesmennya pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan bisnis dan risiko,” ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menegaskan bahwa pihaknya mempersilakan KPK untuk menindak siapapun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam program Kopdes Merah Putih ini.

“Kan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa kunci kesuksesan program Kopdes Merah Putih ini adalah tiga, satu orangnya, dua organisasinya, lembagaannya, ketiga sistemnya,” tutur Budi

“Kalau dalam bahasa Inggris, people, organization, and system. Tiga itu kuat, saya yakin program ini akan bisa memberi manfaat bagi kemajuan masyarakat, khususnya di desa, dan juga kemajuan ekonomi nasional,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Budang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan sudah terbentuk 9.835 Koperasi Desa Merah Putih.

Pernyataan itu disampaikannya usai rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta beberapa menterinya di Istana Kepresidenan.

“Baru saja kita rapat agak panjang dengan Bapak Presiden Kami laporan mengenai Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," katanya.

Zulhas mengemukakan bahwa setelah terbit Keppres Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan koperasi desa langsung menggelar rakor.

Ilustrasi gedung merah putih KPK di Jakarta. (Antara)
Ilustrasi gedung merah putih KPK di Jakarta. (Antara)

Ia mencatat telah melakukan 10 kali rapat koordinasi, 7 di antaranya dilakukan di Menko Pangan, kemudian 3 rakor di lapangan.

“Kementerian juga jalan masing-masing. Sehingga sudah terbentuk sampai tadi sore 9.835 kopdes. Sampai tadi sore, karena tiap hari berkembang terus," katanya.

Ia juga menjelaskan alasan utama Kopdes Merah Putih ini dibentuk. Pertama, kata dia, untuk memotong rantai pasok yang panjang.

“Jadi dia nanti Kopdes itu bisa menyalurkan sembako Dari produsen langsung Kopdes. Jadi nanti pasokan yang panjang dipotong," ujarnya.

Kemudian yang kedua, kata dia, kopdes ini nantinya akan menjadi wadah penyalur dadi mulai bantuan pemerintah.

“Akan menjadi nanti Koperasi ini yang akan menyalurkan Seperti pupuk, tabung gas, kemudian sembako, Kemudian nanti bantuan-bantuan pemerintah semua sampai kopdes, Kkerja sama-sama pos, kemudian kopdes yang menyalurkan kepada masyarakatnya," katanya.

“Bisa di situ ada simpan pinjam Juga akan memotong selain rantai pasok Juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol Karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak, Jadi langsung dari pusat seperti pupuk Koperasi-koperasi langsung kepada rakyat Sehingga tengkulak-tengkulak akan habis," katanya.

Sementara itu, kata Zulhas, untuk Koperasi-Koperasi yang saat ini masih stagnan akan dibantu.

“Jadi secara sosial koperasi itu nanti akan menjadi semacam holding Untuk ekonomi di pedesaan ditangani oleh Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:01 WIB

Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan

Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:19 WIB

Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:19 WIB

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB

Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar

Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 08:58 WIB

Terkini

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB