"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Namun terkait laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya, Jokowi tidak membeberkan secara rinci siapa saja yang dipolisikan atas tudingan menyebar fitnah soal ijazah palsu.
![Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/20/45981-jokowi-memenuhi-panggilan-bareskrim-polri-joko-widodo.jpg)
Di sisi lain, Jokowi juga sebelumnya menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). Kedatangan Jokowi untuk memenuhi panggilan Bareskrim terkait statusnya sebagai terlapor atas pelaporan yang dibuat oleh aktivis, Eggi Sudjana.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Menurutnya, sederet pertanyaan itu terkait kelulusannya selama menempuh pendidikan dari sekolah dasar hingga universitas.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” beber Jokowi kepada wartawan usai diperiksa penyidik Bareskrim.
Tak hanya memenuhi panggilan, Jokowi mengaku kedatangannya ke Bareskrim juga untuk mengambil ijazahnya, yang sebelumnya sempat diserahkan ke pihak penyidik.
Diketahui, imbas dari tudingan ijazah palsu Jokowi yang belakangan viral di media sosial , sejumlah tokoh resmi dilaporkan ke polisi. Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi.
Dalam kasus ini, relawan Jokowi melaporkan empat orang. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Baca Juga: Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.