Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama

Riki Chandra

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:48 WIB
Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama
Ilustrasi uang haram. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Hukum haji dengan uang haram menjadi salah satu pertanyaan besar yang kerap muncul di tengah masyarakat saat musim haji ke Tanah Suci kembali berlangsung.

Banyak juga yang bertanya, bagaimana status ibadah seseorang yang menunaikan haji menggunakan harta hasil korupsi, suap, riba, atau sumber tidak halal lainnya? Apakah ibadahnya tetap sah, atau justru tertolak?

Untuk diketahui, uang haram adalah uang yang diperoleh dari sumber yang dilarang oleh agama Islam, seperti hasil pencurian, riba, penipuan, perjudian, korupsi, dan lain-lain. Uang haram juga dapat berasal dari aktivitas yang melanggar hukum atau etika.

Dalam ajaran Islam, ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Mampu secara fisik karena harus menjalani perjalanan jauh dan menunaikan berbagai ritual berat seperti wukuf, tawaf, dan sa’i.

Sementara secara finansial, seorang calon jamaah harus memiliki dana cukup, bukan hanya untuk biaya keberangkatan, tetapi juga menjamin nafkah keluarga yang ditinggalkan.

Namun, masalah muncul ketika biaya haji itu bersumber dari uang haram, seperti hasil korupsi, penipuan, atau praktik jual beli yang melanggar syariat.

Dalam hal ini, para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai keabsahan haji dengan uang haram.

Mengutip dari NU Online, tiga mazhab besar dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, dan Syafi’i, sepakat bahwa haji yang dibiayai dengan uang haram tetap sah, meskipun pelakunya berdosa karena memakai harta yang tidak halal.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Asnal Mathalib karya Syekh Abu Zakariya Al-Anshari:

“Gugurlah kewajiban orang yang berhaji dengan harta haram, meskipun ia bermaksiat.”

Analogi yang digunakan, sama seperti orang yang salat di atas tanah rampasan. Secara fiqih, salatnya tetap sah, tapi tetap berdosa karena menempati tanah yang bukan miliknya.

Maka dari itu, ibadah haji dengan uang haram tetap menggugurkan kewajiban, namun pahalanya bisa tidak diterima oleh Allah SWT karena sumbernya tercemar.

Sebaliknya, mazhab Hanbali mengambil sikap lebih tegas. Mereka menyatakan bahwa haji yang dibiayai dengan uang haram tidak sah, sehingga jamaah wajib mengulanginya di tahun-tahun mendatang. Hal ini ditegaskan dalam kutipan hadis:

“Siapa yang berhaji dengan harta haram, jika ia berkata 'Labbaik', maka malaikat menjawab: 'La Labbaik wala Sa’daik, hajimu tertolak'.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia

Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:00 WIB

5 Artis Ini Sudah Naik Haji Berkali-kali, Ada yang Berhaji Sampai 33 Kali

5 Artis Ini Sudah Naik Haji Berkali-kali, Ada yang Berhaji Sampai 33 Kali

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:09 WIB

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H

Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya

Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:59 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×