MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas usai menjadi tersangka MBG di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis pada Rabu, 3 Juni 2026.
  • Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional setelah kembali dari ibadah haji di Makkah.
  • MUI menjelaskan bahwa sahnya ibadah haji berbeda dengan kemabruran, meskipun terdapat perbedaan pendapat terkait pendanaan harta haram.

Suara.com - Nasib nahas menimpa Dadan Hindayana. Usai pulang dari ibadah haji, bekas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini dicopot hingga ditetapkan sebagai terangsa kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan tersangka Dadan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menjadi sorotan. Bagaimana tidak, penangkapan dan penahanan oleh Kejagung dilakukan tidak berselang lama sejak kepulamgan Dadan ke tanah air usai dari Makkah, Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Dadan sudah berada di tanah air pada Selasa 2 Juni 2026 dan langsung mendampi Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta.

Setelah itu pada Selasa malam, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pencopotan Dadan dari Kepal BGN. Dadan kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka korupsi MBG pada Rabu (3/6).

Banyak pertanyaan, bagaimana dengan kebasahan ibadah haji yang ditunaikan seorang pejabat yang justru melakukan tindak pidana korupsi, seperti Dadan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, memberikan penjelasan.

"Mayoritas ulama fikih mengatakan bahwa hajinya sah tetapi dia berdosa atas kesalahannya memperoleh harta haram tersebut. Ini seperti kasus orang yang salat dengan baju curian atau ghasab, salatnya sah tetapi dia berdosa," kata Huda kepada Suara.com, Kamis (4/6/2026).

Kendati demikian, Huda menjelaskan dalam pendapat Mazhab Hambali mengatakan haji tersebut menjadi tidak sah.

"Madzhab Hambali berpendapat hajinya tidak sah. Meskipun menurut mayoritas ulama fikih hajinya sah, tetapi dia tidak mendapatkan pahala," kata Huda.

baca juga

Huda menjelaskan secara fiqih, sahnya ibadah haji ditentukan dari terpenuhi atau tidaknya rukun dan wajib haji, serta dilakukan sesuai syarat syari.

"Sah di sini berkonsekuensi terhadap gugurnya kewajiban haji darinya," kata Huda.

Sedangkan bicara kemabruran haji, Huda menjelaskan mabrur adalah haji yang diterima Allah. Ibadah yang bersih dari riya dan dosa besar.

"Dan berdampak pada perubahan akhlak setelah pulang," kata Huda.

Huda mengatakan antara keabsahan haji dan kemabruran haji adalah hal yang berbeda. Seseorang yang hajinya sah belum tentu mabrur, apalagi yang sedari awal hajinya tersebut dikatakan tidak sah atau memenuhi rukun.

"Tidak secara otomatis orang yang hajinya sah pasti mabrur," kata Huda.

Meski demikian, Huda menjelaskan sejauh ini MUI belum menerbitkan fatwa tentang pelaksanan ibadah haji dengan harta haram.

"Perlu kami sampaikan bahwa MUI belum menerbitkan fatwa tentang hukum pelaksanaan ibadah haji dengan biaya dari harta haram," kata Huda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:32 WIB

Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN

Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:41 WIB

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37 WIB

Terkini

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Bekaci | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober

Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya

Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

×