Luapkan Uneg-uneg 10 Tahun Kerja, Jeritan Driver Ojol ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:11 WIB
Luapkan Uneg-uneg 10 Tahun Kerja, Jeritan Driver Ojol ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator!
Sejumlah perwakilan dari asosiasi driver online atau ojek online mengadukan masalahnya ke Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah perwakilan dari asosiasi driver online atau ojek online mengadukan masalahnya ke Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dalam kesempatan itu, salah satu pengemudi ojol bernama Ade Armansyah menyampaikan keluhannya.

Ade menyampaikan, mitra tak pernah dilibatkan dalam urusan penentuan tarif.

"Yang saat ini terjadi mereka suka-suka dengan menyebut paket hematnya mereka. Sehemat-hemat mungkin tapi mereka tidak pernah mau bantu kita untuk mengatasi keuangan kita," kata Ade. 

Tak hanya itu, Ade justru merasa merasa mitra hanya dijadikan sebagai sapi perah aplikator selama kurang lebih 10 tahun terakhir. 

"Jadi kami merasa saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka selama kurang lebih 10 tahun. Mereka tidak pernah mau melihat dan menghitung biaya yang keluar dari kami untuk biaya operasional kami, bensin kami segala macam tentang operasional itu mereka nggak pernah tahu," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Paguyuban Mitra Online (DPN-PMO) Indonesia ini mengaku tidak mengetahui hitung-hitungan aplikator dalam membuat tarif sebesar Rp 3.330 per kilometer bagi mitranya.

"Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak pernah tahu variabel yang bisa terciptanya argo yang mereka kasih ke kami. Makanya kami minta sama mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami pun juga harus untung 10 persen," ujarnya.

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]

Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan pihaknya, kata dia, driver ojol telah dirugikan sebesar Rp 12.000 per 10 km saat mengantar penumpang.

"Karena dari hitungan kami, per 10 KM itu kami rugi kurang lebih 12.000 per 10 KM. Jadi kalau meraka boleh untung 20 persen, masak kami enggak boleh untung 10 persen?" pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025) kemarin. 

Dalam rapat ini ditegaskan, jika DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online. 

"Kami tentu menyimak secara sama komisi ini kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat. 

Ia mengatakan, RUU Transportasi Online ini nantinya domainnya tidak hanya ada di Komisi V saja. 

Tapi juga akan melibatkan sejumlah komisi lain di DPR yang terkait. 

Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

"Undang-undang tentang angkutan online ini nanti karena domainnya bukan hanya di komisi 5, Kalau kami ini angkutannya pak, itu ada di komisi 5, transportasi," ujarnya. 

"Sistem yang dibangun oleh angkutan online itu di komdigi di komisi 1. Kemudian Hubungan kerja antara driver dengan aplikator itu ada di komisi 9. Sistem pembayarannya itu ada di komisi 11 hubungan dengan OJK," sambungnya. 

Untuk itu, kata dia, kemungkinan RUU Transportasi Online akan dibahas lewat Panitia Khusus (Pansus) bukan Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR saja. 

"Jadi nanti ada juga Kementerian Hukum dan HAM ini perlu kami sampaikan kalau melihat dari portofolio dari rumah besar penyusun ini nanti saya berpikir bahkan saya berani menyimpulkan ini nanti rumusnya Pansus bukan Panja di komisi 5 tapi Pansus undang-undang angkutan online yang terdiri dari unsur komisi 5 DPR RI," katanya. 

Kekinian Komisi V DPR, kata Lasarus masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pimpinan DPR soal RUU Transportasi Online. 

"Bapak Ibu sekalian jangan khawatir seluruh pasal ayat yang akan kita bahas nanti akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian supaya isi dari undang-undang ini nanti untuk kepentingan kita semua bukan kepentingan salah satu kelompok saja jadi nggak usah kuatir kita akan libatkan semua stakeholder terkait dalam pembahasan undang-undang ini nantinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:31 WIB

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:36 WIB

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!

Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB