Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:38 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!
Ilustrasi penerima bansos. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 dengan nominal hingga Rp 600.000.

Status pencairan sudah diperbarui untuk program PKH di aplikasi SIKS-NG, sementara untuk BPNT masih menunggu pembaruan data.

Penerima diimbau segera memeriksa status bantuan menggunakan NIK e-KTP masing-masing.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 ditujukan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Bansos PKH dan BPNT ini dikirim melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima.

Warga yang memenuhi syarat bisa langsung mengecek nama mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK e-KTP.

Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan penting:

Syarat PKH

- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji
- Terdaftar di kelurahan/desa sesuai domisili

Syarat BPNT

- Memiliki e-KTP dan WNI
- Masuk dalam database DTSEN
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain

Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Bantuan tahap 2 diberikan dalam nominal yang bervariasi sesuai kelompok penerima, di antaranya:

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sementara itu, BPNT akan disalurkan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode tahap 2.

Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK e-KTP

Masyarakat dapat mengecek nama mereka sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 melalui langkah berikut:

- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha untuk verifikasi
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil

Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH atau BPNT lengkap dengan status pencairan.

PKH Diperbarui, BPNT Menyusul

Pembaruan status bansos PKH untuk tahap 2 2025 telah tersedia di SIKS-NG. Namun, untuk BPNT, pembaruan data masih dalam proses.

Masyarakat disarankan terus memantau perkembangan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau bertanya ke perangkat desa masing-masing.

Pemerintah mengingatkan agar warga tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak resmi, termasuk oknum yang menjanjikan pencairan bansos dengan imbalan.

Pihak Kemensos menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial kini lebih difokuskan pada keluarga miskin dan rentan miskin yang belum pernah menerima bantuan serupa.

Atas dasar itu, penting bagi warga untuk memastikan bahwa data kependudukan dan alamat sesuai agar tidak terjadi kendala saat pencairan.

Dengan adanya bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, diharapkan daya beli masyarakat meningkat, terutama menjelang semester kedua tahun 2025 yang diperkirakan mengalami tekanan ekonomi musiman.

Segera cek NIK e-KTP di situs resmi Kemensos untuk memastikan nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Bantuan ini dapat menjadi penopang penting dalam menghadapi kebutuhan dasar keluarga selama beberapa bulan ke depan.

Jangan lewatkan jadwal pencairan dan pastikan informasi Anda sesuai. Rp600.000 dapat membantu keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang makin kompleks di tengah kenaikan harga bahan pokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI