Gus Ipul Nyatakan Belum Mampu Pimpin PPP, Romahurmuziy: Beliau Sempat Ngegas, Tapi Akhirnya Ngerem

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:41 WIB
Gus Ipul Nyatakan Belum Mampu Pimpin PPP, Romahurmuziy: Beliau Sempat Ngegas, Tapi Akhirnya Ngerem
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, M. Romahurmuziy alias Rommy sebut Gus Ipul sempat ngegas mau jadi caketum PPP. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya teman-teman semua di situ ya nggak merayu lah, kadang-kadang ya ada," katanya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul tidak berminat menjadi ketua umum PPP. (Suara.com/Lilis)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul tidak berminat menjadi ketua umum PPP. (Suara.com/Lilis)

Namun ia menegaskan, lebih tertarik fokus untuk membantu Presiden RI Prabowo sebagai Mensos.

"Nggak ya diskusi-diskusi gitu aja, ini gimana ya. Sudah banyak lah di sana, saya bilang. Sudah di sana udah banyak itu, nama-nama itu udah bagus semua. Saya nggak, jangan diikut-ikutkan sudah. Saya sendiri juga lagi ini, bantu presiden," pungkasnya.

Murdiono Gagal

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, M Romahurmuziy alias Rommy menilai bahwa PPP di masa kepemimpinan M Mardiono telah gagal.

Ia menegaskan, PPP harus fleksibel untuk membuka diri hadirkan calon ketua umum dari eksternal partai jelang Muktamar PPP 2025.

"Bahwa kepemimpinan saat ini sudah gagal mempertahankan PPP di Senayan. Jadi, untuk dimajukan lagi sebagai Caketum jelas sudah sangat tidak layak," kata Rommy dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu 14 Mei 2025.

Ia mengklaim, hampir seluruh DPW dan DPC sangat setuju dengan pernyataannya tersebut.

Untuk itu, kata dia, PPP harus fleksibel dalam membuka diri cari calon ketua umum dari eksternal partai.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Mardiono Gagal, Romahurmuziy Dorong PPP Fleksibel Terima Caketum dari Luar

"PPP harus fleksibel. Di samping internal, PPP harus membuka diri untuk sourcing caketum dari luar partai. Tidak perlu kaku memegangi AD/ART yang mensyaratkan caketum harus pernah duduk 1 periode kepengurusan sebagai pengurus harian dpp atau ketua majelis," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa persyaratan untuk menjadi caketum harus menerima masukan peserta muktamar mayoritas, apabila memang akan diubah.

"Karena AD/ART itu bukan kitab suci. Dia bisa diubah tanpa syarat apapun oleh muktamirin sepanjang disetujui mayoritas. Dan berlaku seketika di Muktamar," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI