Setiap penyedia layanan punya kode QR sendiri. Sehingga konsumen hanya bisa bertransaksi jika aplikasi yang digunakan sesuai dengan kode QR yang tersedia.
Hal ini menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena mereka harus menyediakan banyak kode untuk menjangkau konsumen dari berbagai aplikasi.
Dengan lahirnya QRIS, Bank Indonesia ingin menciptakan ekosistem pembayaran digital yang inklusif, efisien, dan terintegrasi.
Standarisasi ini juga mendukung misi pemerintah menuju Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia.
Penerapan QRIS dan Perkembangannya
Sejak diluncurkan, QRIS terus mengalami perkembangan pesat. Awalnya, penggunaan QRIS difokuskan pada sektor UMKM sebagai garda terdepan ekonomi rakyat.
Namun, seiring waktu, adopsinya meluas ke sektor-sektor lain seperti parkiran, tempat ibadah, transportasi publik, rumah sakit, hingga instansi pemerintah.
Bank Indonesia mencatat, hingga awal tahun 2025, lebih dari 30 juta merchant di seluruh Indonesia telah menggunakan QRIS.
Dengan dominasi pelaku usaha mikro dan kecil. QRIS juga telah mendukung transaksi lintas negara (cross-border) di kawasan ASEAN, termasuk kerja sama dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Baca Juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
Hal ini memungkinkan wisatawan mancanegara melakukan pembayaran di Indonesia hanya dengan aplikasi pembayaran dari negara asalnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga mengembangkan fitur tambahan seperti QRIS Tuntas yang memungkinkan fungsi tarik tunai, transfer, dan setor tunai hanya dengan memindai kode QR.
Fitur ini menjadikan QRIS tidak hanya sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai kanal transaksi perbankan yang lebih lengkap.
Kondisi Terkini dan Tantangan
Meski pertumbuhan pengguna dan merchant QRIS terus meningkat, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Salah satunya adalah literasi digital, terutama di daerah-daerah terpencil yang belum sepenuhnya familiar dengan transaksi non-tunai.