Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:58 WIB
Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya
Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Tak hanya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang mengeruk cuan miliaran rupiah, sedikitnya ada delapan tersangka lainnya yang kecipratan aliaran duit haram terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. 

Salah satu dari para tersangka yang menerima aliran terbanyak dalam kasus ini adalah Irvian Bobby Mahendro.  Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker itu diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp69 miliar.

Fakta itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) kemarin. 

“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” beber Setyo dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025). 

GAH diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra, sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto.

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan Bobby turut menggunakan uang sejumlah Rp69 miliar untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Sementara itu, dia menjelaskan Gerry diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun 2020-2025, dan dibelikan aset berupa satu unit kendaraan sekitar Rp500 juta, serta transfer kepada pihak lain senilai Rp2,53 miliar.

Adapun Rp3 miliar tersebut berasal dari setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar, transfer dari Bobby sebesar Rp317 juta, dan uang dari dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta.

Kemudian Ketua KPK menjelaskan tersangka lain, yakni Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020-2025.

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta,” jelasnya.

Berikutnya, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK) disebut menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara. Uang tersebut diduga mengalir ke pihak lain.

“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” ujar Ketua KPK.

Namun, FAH, HR, dan CFH, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8). Mereka juga tidak disebutkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu.

Dengan demikian, berikut penerima aliran dana kasus tersebut dari yang terbanyak hingga terkecil:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
  2. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar
  4. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
  5. Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
  7. Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024
  8. Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sembunyikan Uang Rampasan Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3? Ini Alasannya

KPK Sembunyikan Uang Rampasan Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3? Ini Alasannya

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Ironi Wamenaker Bela Buruh, Kini Terjerat Korupsi Sertifikasi K3: Pengkhianatan Kaum Pekerja?

Ironi Wamenaker Bela Buruh, Kini Terjerat Korupsi Sertifikasi K3: Pengkhianatan Kaum Pekerja?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:35 WIB

Prabowo Mulai 'Sapu Bersih': Noel Jadi yang Pertama, Siapa Target Selanjutnya?

Prabowo Mulai 'Sapu Bersih': Noel Jadi yang Pertama, Siapa Target Selanjutnya?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:16 WIB

Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?

Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:06 WIB

Terkini

Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel

Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:55 WIB

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:45 WIB

Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran

Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:44 WIB

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:41 WIB

Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak

Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:40 WIB

Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen

Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:34 WIB

PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang

PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:32 WIB

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB

Prabowo Cerita Temukan Video AI Diri Sendiri: Pandai Nyanyi, Pidato Bahasa Mandarin dan Arab

Prabowo Cerita Temukan Video AI Diri Sendiri: Pandai Nyanyi, Pidato Bahasa Mandarin dan Arab

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:27 WIB