Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:14 WIB
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengemukakan usulan untuk menyediakan gerbong atau ruang khusus merokok di kereta api. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan publik, menyoroti kembali kebijakan kawasan tanpa rokok yang telah lama diterapkan di moda transportasi andalan masyarakat Indonesia tersebut.

Dalam pernyataan terbarunya, Nasim Khan menegaskan bahwa usulannya lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya para penumpang perokok yang merasa haknya tidak terakomodasi selama perjalanan kereta api jarak jauh. 

"Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok," kata Nasim kepada Suara.com, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berargumen bahwa tujuannya bukanlah untuk membela para perokok, melainkan untuk mencari jalan tengah demi menjaga kenyamanan semua pihak. 

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan meminta PT KAI menyediakan gerbong merokok rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (20/8/2025).  [Suara.com/Bagaskara]
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan meminta PT KAI menyediakan gerbong merokok rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Ia mencontohkan penyediaan smoking room yang terisolasi dengan baik di fasilitas publik lain sebagai solusi yang bisa diterapkan.

Menurutnya, ketiadaan ruang khusus justru memicu perilaku yang lebih berbahaya. 

"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," katanya.

Kendati begitu, ia menyatakan menghormati keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama ini secara tegas memberlakukan kebijakan kereta sebagai kawasan tanpa rokok. 

Ia pun membuka kemungkinan agar usulannya ini dikaji sebagai wacana jangka panjang.

Baca Juga: Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga

"Intinya, saya ingin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik," katanya.

Reaksi KAI soal Usulan Gerbong Khusus Perokok

Usulan Nasim Khan sebelumnya ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. PT KAI dengan cepat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan bebas asap rokok yang telah berlaku sejak 1 Maret 2012. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah yang menetapkan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

PT KAI mengingatkan bahwa larangan merokok, baik rokok konvensional maupun elektrik, berlaku di seluruh area kereta, mulai dari kabin penumpang, toilet, hingga kereta makan.

Sanksi tegas bagi yang melanggar adalah diturunkan di stasiun terdekat. Kebijakan ini diterapkan demi kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penumpang, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?