Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:14 WIB
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengemukakan usulan untuk menyediakan gerbong atau ruang khusus merokok di kereta api. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan publik, menyoroti kembali kebijakan kawasan tanpa rokok yang telah lama diterapkan di moda transportasi andalan masyarakat Indonesia tersebut.

Dalam pernyataan terbarunya, Nasim Khan menegaskan bahwa usulannya lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya para penumpang perokok yang merasa haknya tidak terakomodasi selama perjalanan kereta api jarak jauh. 

"Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok," kata Nasim kepada Suara.com, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berargumen bahwa tujuannya bukanlah untuk membela para perokok, melainkan untuk mencari jalan tengah demi menjaga kenyamanan semua pihak. 

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan meminta PT KAI menyediakan gerbong merokok rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (20/8/2025).  [Suara.com/Bagaskara]
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan meminta PT KAI menyediakan gerbong merokok rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Ia mencontohkan penyediaan smoking room yang terisolasi dengan baik di fasilitas publik lain sebagai solusi yang bisa diterapkan.

Menurutnya, ketiadaan ruang khusus justru memicu perilaku yang lebih berbahaya. 

"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," katanya.

Kendati begitu, ia menyatakan menghormati keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama ini secara tegas memberlakukan kebijakan kereta sebagai kawasan tanpa rokok. 

Ia pun membuka kemungkinan agar usulannya ini dikaji sebagai wacana jangka panjang.

baca juga

"Intinya, saya ingin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik," katanya.

Reaksi KAI soal Usulan Gerbong Khusus Perokok

Usulan Nasim Khan sebelumnya ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. PT KAI dengan cepat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan bebas asap rokok yang telah berlaku sejak 1 Maret 2012. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah yang menetapkan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

PT KAI mengingatkan bahwa larangan merokok, baik rokok konvensional maupun elektrik, berlaku di seluruh area kereta, mulai dari kabin penumpang, toilet, hingga kereta makan.

Sanksi tegas bagi yang melanggar adalah diturunkan di stasiun terdekat. Kebijakan ini diterapkan demi kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penumpang, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK

Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 22:07 WIB

Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap

Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:42 WIB

KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya

KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×