Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

Bangun Santoso

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:55 WIB
Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rest area KM 21 B Tol Jagorawi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2018–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, mengatakan bahwa penyitaan yang dilaksanakan pada Rabu (21/5/2025) itu dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa.

“Penyidik terus melakukan pengembangan dalam konteks bagaimana upaya pemulihan keuangan negara. Makanya, harta yang tersembunyi dibuka,” katanya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Kapuspenkum menjelaskan, bahwa lahan rest area tersebut dikelola oleh PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras. Hal tersebut diketahui dari sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Lalu, dalam penyidikan, diketahui bahwa dua perusahaan tersebut berkaitan dengan terdakwa dalam kasus korupsi timah, yaitu Tamron selaku beneficial owner (pemilik manfaat) CV VIP.

“CV VIP itu adalah korporasi yang sedang disidik oleh penyidik. Itu fungsi penyidik dalam upaya mengumpulkan sebanyak mungkin bisa di-recovery keuangan negara,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Objek yang disita, menurut Harli, meliputi tiga bidang tanah yang di dalamnya berdiri sejumlah bangunan dan unit usaha, antara lain satu SPBU Pertamina, satu SPBU Shell, dua bangunan food court, satu bangunan musala, satu bangunan ATM, dan 28 unit usaha lainnya yang beroperasi di atas objek penyitaan.

Usai disita, aset tersebut akan segera diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut.

Selain itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga akan menghitung nilai dari rest area yang disita ini.

baca juga

“Ini yang akan dihitung karena di situ ada SPBU, ada bangunan, ada berbagai bangunan-bangunan usaha, ada setidaknya 28 unit. Ini semua nanti akan dihitung,” jelasnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa telah diputuskan pembebanan uang kerugian negara pada masing-masing tersangka korporasi tersebut.

Ia merinci PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SBS sebesar Rp23 triliun, PT SIP sebesar Rp24 triliun, PT TIN sebesar Rp23 triliun, dan CV VIP sebesar Rp42 triliun.

“Ini sekitar jumlahnya Rp152 triliun,” ucapnya.

Tetap Beroperasi

Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 21 B Ruas Tol Jagorawi tetap beroperasi pascapenyitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan, sehubungan dengan beredarnya informasi penyitaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 21 B Ruas Tol Jagorawi oleh Kejagung atas kasus yang sedang berjalan terhadap mitra pengelola TIP, Jasa Marga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada pihak berwenang.

"TIP KM 21 B Jagorawi tidak dikelola secara langsung oleh Jasa Marga, melainkan oleh mitra pihak ketiga yaitu PT Karya Surya Ide Gemilang. Sehingga segala proses hukum yang berjalan tidak terkait dengan PT Jasa Mara (Persero) Tbk," ujar Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Berdasarkan informasi pengelola TIP KM 21 B, selepas pemasangan plang tersebut, TIP KM 21 B masih beroperasi seperti biasa dan tetap dapat melayani pengguna jalan.

Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasional TIP tetap terjaga sesuai standar pelayanan minimal yang berlaku.

Ruas Tol Jagorawi sendiri memiliki lima TIP di Ruas Tol Jagorawi yaitu tiga TIP berada di jalur A (arah Ciawi) yaitu di KM 10, KM 35 dan KM 45, serta dua TIP di jalur B (arah Jakarta) yaitu di KM 38 dan KM 21.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyitaan pada rest area KM 21 B Jagorawi terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP) milik terdakwa Tamron.

Pekerja memasang plang penyitaan di rest area km 21 B Jalan Tol Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus PT Sritex, Manajemen Bank DKI Janji Bantu Penyidikan Kejagung

Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus PT Sritex, Manajemen Bank DKI Janji Bantu Penyidikan Kejagung

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:01 WIB

Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex

Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 08:01 WIB

Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 08:33 WIB

Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?

Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?

Video | Rabu, 21 Mei 2025 | 23:27 WIB

Dicokok Kejagung Terkait Kasus Kredit Bank, Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Bakal Tersangka?

Dicokok Kejagung Terkait Kasus Kredit Bank, Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Bakal Tersangka?

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:09 WIB

Profil Dirut Sritex Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Profil Dirut Sritex Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:46 WIB

Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo

Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:06 WIB

Terkini

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:48 WIB

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:45 WIB

×