Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo buka suara terkait penangkapan bos PT Sritex, Iwan Setiawan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/5/2025).
Penangkapan Iwan berlangsung di Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kasi Intel Kejari Solo, Widharso Nugroho, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, sementara Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis dan fasilitas.
"Tadi malam itu memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung. Tapi saya tekankan bahwa kami di Kejari Solo hanya bersifat mendukung, menyediakan tempat atau fasilitas karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum kami," ujar Widharso, Rabu (21/5/2025).
Video Editor: Rahadyan Adi
Kontributor : Ari Welianto