Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:04 WIB
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI. [Dok Humas Polda Riau]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) turut menyoroti penunjukan Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.

Penunjukan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), sebab polisi bukan termasuk pegawai negeri sipil atau PNS.

"Penunjukan Sekjen DPD yang masih berstatus sebagai anggota aktif kepolisian memang kontroversial. Saya melihat ada yang salah dengan keputusan itu," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).

Ia kemudian membedah UU MD3 terutama pada pasal 414 ayat (2) yang menyatakan: "Sekretaris Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada dasarnya berasal dari pegawai negeri sipil profesional yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dalam UU MD3 itu disebutkan, kata dia, kualifikasi Sekjen DPD sebagaimana juga DPR dan MPR yakni PNS.

"Untuk menguji apakah seorang anggota kepolisian termasuk PNS atau bukan kita bisa melihat pasal 20 UU Kepolisian. Di situ pegawai negeri di kepolisian dibagi menjadi dua kelompok yakni: anggota kepolisian negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil. Ditambahkan pula bahwa PNS di kepolisian tunduk pada UU tentang Kepegawaian (UU ASN)," katanya.

"Jadi jelas bahwa anggota kepolisian itu berbeda dari Pegawai Negeri SIpil. Atau Anggota kepolisian bukan Pegawai Negeri Sipil," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, berdasar aturan yang disebutkan tidak tepat seorang anggota kepolisian menjadi Sekjen DPD RI.

"Karena polisi bukan pegawai negeri sipil itu, maka penetapan anggota kepolisian sebagai sekjen DPD seharusnya mengangkangi aturan," katanya.

baca juga

"Pasal 414 ayat (2) menambahkan kualifikasi Sekjen dengan keterangan profesional. Jadi ngga setiap PNS juga bisa menjadi Sekjen itu. Yang jadi Sekjen DPD haruslah PNS yang profesional," sambungnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PI resmi melantik eks Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025).

Iqbal dilantik menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.

Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.

“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Sultan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:43 WIB

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB

Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:40 WIB

Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah

Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:16 WIB

Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 08:23 WIB

Terkini

Berapa Harga Sepeda Genio? Ini 3 Pilihan Terbaik Paling Murah

Berapa Harga Sepeda Genio? Ini 3 Pilihan Terbaik Paling Murah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Cara Membersihkan Kasur dari Noda-Bakteri dengan Bahan Rumahan

Cara Membersihkan Kasur dari Noda-Bakteri dengan Bahan Rumahan

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Sebut Gibran Bakal Perlihatkan Ijazah Setara SMA, Projo: Pasti, Semuanya Harus Terbuka

Sebut Gibran Bakal Perlihatkan Ijazah Setara SMA, Projo: Pasti, Semuanya Harus Terbuka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Ekspor Tenun Ikat RI Melonjak 150%, Regenerasi Perajin Jadi Tantangan

Ekspor Tenun Ikat RI Melonjak 150%, Regenerasi Perajin Jadi Tantangan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama

Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu

Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Jepang Stop Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan: Katanya Indonesia Bisa Tangani Sendiri

Jepang Stop Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan: Katanya Indonesia Bisa Tangani Sendiri

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Audisi Global Live Action Naruto Dibuka, Sutradara Ungkap Alasan Adaptasi

Audisi Global Live Action Naruto Dibuka, Sutradara Ungkap Alasan Adaptasi

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Sabun GIV Bengkuang Bisa Memutihkan Kulit? Ini Penjelasannya

Sabun GIV Bengkuang Bisa Memutihkan Kulit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Auto Glowing! 5 Brightening Gel Cleanser Niacinamide Hempas Kulit Kusam

Auto Glowing! 5 Brightening Gel Cleanser Niacinamide Hempas Kulit Kusam

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×