Mendagri Tito: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:41 WIB
Mendagri Tito: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
SPM Awards 2025, di Kantor Kemendagri), Jakarta, Jumat (23/5/2025). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Pemerintah daerah (Pemda) diminta wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri menekankan pentingnya mengawal perencanaan penganggaran bagi enam pelayanan dasar tersebut. Hal ini termasuk sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar.

“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” terangnya pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, Mendagri menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam konteks kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan SPM, mengingat posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik. Sementara itu, Pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.

Mendagri menegaskan, teguran tertulis tersebut ditujukan kepada Pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian. Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh Pemda.

“Dan saya akan tembuskan [teguran tertulis ini] kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-Pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar. Di sisi lain, Mendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis

Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:07 WIB

Dana Parpol Rp20 Miliar Cair dari Kemendagri, Gerindra: Belum Cukup untuk Kegiatan Partai Kami

Dana Parpol Rp20 Miliar Cair dari Kemendagri, Gerindra: Belum Cukup untuk Kegiatan Partai Kami

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:22 WIB

Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades

Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:00 WIB

Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 22:15 WIB

Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda

Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:36 WIB

Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 21:28 WIB

Terkini

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:36 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:15 WIB