Ultimatum Pramono Anung: Kembalikan Ijazah Karyawan atau Izin Perusahaan Dicabut

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:46 WIB
Ultimatum Pramono Anung: Kembalikan Ijazah Karyawan atau Izin Perusahaan Dicabut
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov Jakarta akan mencabut izin perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal mencabut izin perusahaan di ibu kota, bila terbukti menahan ijazah karyawannya. 

Pramono mengultimatum perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan sampai saat ini, untuk segera mengembalikan berkas tersebut tanpa biaya.

"Bagi siapapun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," kata Pramono saat lakukan peninjauan di area Blok M, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Menurut Pramono, penahanan ijazah karyawan termasuk bentuk pelanggaran hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi. 

Dia berjanji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera menindaklanjuti apabila ditemukan kasus serupa. 

"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," tegasnya.

Pernyataan Pramono tersebut sekaligus menanggapi aksi sidak yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang mendatangi langsung klinik di Jakarta, usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah karyawan oleh pihak manajemen.

Sidak itu dilakukan pada Jumat pagi tadi di PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, lantai 23, Palma Tower.

Noel kemudian menggelar audensi secara terbuka bersama dengan pihak manajemen.

baca juga

Melalui audensi tersebut, Noel menekankan kepada pihak manajemen dan perusahan agar tidak melanggar aturan, ataupun sampai menyakiti karyawan atau buruh dengan tidak memenuhi hak-hak mereka.

Sebelumnya, Noel telah menyebut kalau pemerintah akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang masih melakukan penahanan terhadap ijazah karyawan.

Sanksi ini akan diatur lewat Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel menyampaikan bahwa kementeriannya memang tengah fokus pada isu penahanan ijazah, termasuk di dalamnya ada juga perusahaan yang meminta tebusan kepada pekerja jika ingin mendapatkan ijazahnya kembali.

Dia melanjutkan, upaya penerbitan SE ini diharapkan mampu mengatur dengan tegas perusahaan nakal dan membantu pekerja mendapatkan haknya terkait perlindungan data pribadi. 

"Bentuk pemerasan dan penggelapan seperti ini ada pasal KUHP-nya. Jadi ini peringatan keras untuk pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Minta Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Ternyata Bisa Dijerat dengan Ini

Puan Minta Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Ternyata Bisa Dijerat dengan Ini

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:38 WIB

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB

BUMN Disebut Tahan Ijazah, Erick Thohir: Kalo Ada Saya Getok

BUMN Disebut Tahan Ijazah, Erick Thohir: Kalo Ada Saya Getok

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

×