Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB
Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel melakukan sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sidak dilakukan berkaitan penahanan ijazah milik karyawan oleh pihak perusahaan hingga terkait pembayaran pesangon, yang ternyata melanggar aturan ketenagakerjaan.

Pantauan Suara.com di lantai 23, Palma Tower, Noel tengah melakukan audensi bersama dengan pihak manajemen. Awak media dipersilakan ikut dalam audensi di salah satu ruangan.

Melalui audensi tersebut, Noel menekankan kepada pihak manajemen dan perusahan agar tidak melanggar aturan, ataupun sampai menyakiti karyawan atau buruh dengan tidak memenuhi hak-hak mereka.

Usai audensi, kehadiran Noel disambut hangat para karyawan di lantai 22 dan 23. Mereka berharap banyak agar kehadirkan Wamenaker dapat menuntaskan permasalahan mulai dari penahanan ijazah dan pembayaran pesangon.

Mereka mengadukan kembali terkait persoalan persoalan di atas kepada Noel.

Usai pertemuan dengan manajemen, Noel mengungkapkan hasil sidak kepada media dan karyawan di lokasi.

"Hari ini sidak kita menghasilkan hal yang positif. Positifnya, yaitu pihak manajemen sangat kooperatif terkait, misalnya penahanam ijazah. Jadi kawan-kawan yang ditahan ijazahnya cukup menunjukkan bukti kemudian dikembalikan tanpa meminta uang tebusan," kata Noel, Jumat (23/5/2025).

Noel mewanti-wanti pihak manajemen agar tidak meminta uang tebusan. Ia mengancam akan membawa ke ranah hukum.

Baca Juga: BUMN Disebut Tahan Ijazah, Erick Thohir: Kalo Ada Saya Getok

"Kalau mereka minta uang tebusan, kita akan penjarakan," kata Noel.

Noel menegaskan tidak terima alasan ataupun argumentasi dari manajemen ihwal penahanam ijazah. Tetapi yang jelas, perusahaan memang terbukti melakukan penahanan ijazah.

"Saya datang ke mari nggak butuh alasan apapun. Alasannya yang jelas ada proses penahanan ijazah dan ada bukti- buktinya. Tapi tadi Bu Ayu sampaikan cukup bawa dokumentasi, tanda Bu ya, tanda terima lantas beliau akan mengurusnya," kata Noel

Selain menyoal penahanan ijazah, Noel menemukan permasalahan lain yang juga menjadi pelanggaran oleh pihak perusahaan.

Pelanggaran tersebut berupa pembayaran pesangon yang tidak sesuai kepada karyawan yang telah di-PHK.

"Ketika kita ke mari ada norma-norma lain yang dilanggar, tapi semoga itu juga bisa diselesaikan. Soal apa? pesangon," kata Noel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI