Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Istana menghormati proses hukum terkait ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Bareskrim telah menyatakan keasilan ijazah milik Jokowi dan menyetop kasus tersebut.
"Ya kalau respons dari Istana tentunya kita menghormati ya karena itu proses hukum. Sudah disampaikan oleh Bareskrim hasilnya ya tentu kita menghormati karena kalau bagi kami ya tentunya kita itu lebih fokus ke bekerja," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Kekininan, Prasetyo mengajak semua pihak untuk benar-benar fokus menjalankan tugas dan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat.
"Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif, kurang berdampak. Mungkin semangatnya sekarang kita mau membangun bangsa dan negara kita dengan menjalankan program-program yang memang kita yakini itu akan memberikan dampak signifikan kepada masyarakat," kata Prasetyo.
"Jadi kalau berkenaan dengan masalah hasil keputusan Bareskrim ya kita menghormati karena kita konsentrasinya bukan di situ," sambung Prasetyo.
Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Publik Singgung Lagi Ucapan Mantan Menteri Hukum: Sudah Diprediksi
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.
Uji Lab dan Forensik
Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan uji laboratorium dan forensik, terkait dengan ijazah Jokowi.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Adapun pihak yang diperiksa oleh penyidik di antaranya 4 orang yang melakukan pengaduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Selanjutnya, ada 10 orang yang berasal dari UGM. Kemudian 8 orang Alumni Fakultas Kehutanan UGM Periode 1982-1988.
"Satu orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang," jelasnya.
Kemudian, penyidik juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) tempat Jokowi melakukan sekolah di SMA 6 Surakarta.
"Enam orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H Joko Widodo. 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo,” ucapnya.
Djuhandhani mengatakan penyelidikan terhadap tudingan ijazah Jokowi dilakukan di 13 lokasi atau tempat.
Belasan lokasi tersebut di antaranya:
![Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat menyampaikan keterangan kepada awak media. [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/10/35656-dirtipidum-bareskrim-polri-brigjen-djuhandani-rahardjo-puro.jpg)
- Rektorat Universitas Gajah Mada
- Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,
- Perpustakaan dan Arsip Universitas Gajah Mada
- Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada
- Di Semarang via daring, di mana salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang
- Jogja Library Center
- Percetakan Perdana
- SMA Negeri 6 Surakarta
- KPU Surakarta
- KPU DKI
- Kementerian Dikti Saintek
- Kementerian Dikdasmen
- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah rampung melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.
Diketahui, perkara ini muncul usai Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana yang menuding soal ijazah palsu Jokowi
Namun, setelah melakukan pendalaman melalui uji forensik, ijazah Jokowi dinyatakan asli.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keasakian ijazah dari Jokowi mendasar dari hasil pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya di Bareskrim Polri, Kamis 22 Mei 2025.