Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengaku, ada beberapa data dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bisa diakses oleh masyarakat. Hal ini terkait dengan perkara tudingan ijazah palsu presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ada beberapa data di UGM yang bisa diakses melalui daring. Namun ada juga data yang tidak bisa diakses langsung oleh publik.
“Beberapa hal terkait data-data yang ada di UGM, itu memang sebagian bisa diakses, namun ada juga yang tidak bisa diakses oleh publik,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Pembatasan akses ini, lanjut Djuhandhani, dilakukan lantaran pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan ijazah palsu mantan Wali Kota Solo ini.
“Itu yang disampaikan saat kami melaksanakan penyelidikan,” katanya.
Selain itu, keterbatasan dalam mengakses data menyangkut dengan kebijakan UGM selaku pihak pemilik laman.
“Ini juga menyangkut rumah tangga UGM sendiri yang mungkin bisa lebih jauh. Dan apa saja yang bisa diakses mungkin bisa langsung ditanyakan kepada UGM,” jelasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap sejumlah bukti hasil penyelidikan terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sejumlah fakta yang menyatakan jika Jokowi benar-benar berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1980.
Baca Juga: Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
Hal ini terbukti dari adanya pengumuman para calon mahasiswa yang masuk fakultas kehutanan lewat pengumuman yang ada di Koran Kedaulatan Rakyat.
“Ada 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980,” kata Djuhandhani, dalam di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Dalam urutan ribuan nama tersebut, ada nama Jokowi di urutan nomor 14. Hal ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya melalui staf perpustakaan.
“Kemudian disampaikan pada Koran Bernas yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980 halaman 4 kolom 4 tercantum jadwal pendaftaran ulang UGM Fakultas Kehutanan dilaksanakan pada hari Senin 28 Juli 1980. Hal ini sejalan dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa tahun ajaran 1980-1981 atas nama Joko Widodo tertanggal 28 Juli 1980 di Arsip Fakultas Kehutanan UGM,” bebernya.
Kemudian berdasarkan hasil uji laboratorium, yang dilakukan oleh Puslabfor, dinyatakan jika blanko saat itu merupakan identik atau produk yang sama dengan pembanding terhadap koran tersebut. Sehingga dapat dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan.
“Kemudian adanya surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tanggal 28 Juli 1980 yang telah diuji secara laboratoris oleh puslabfor dan dinyatakan blanko adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding,” katanya.