Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:26 WIB
Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) setelah beraudiensi di Fakultas Kehutanan UGM. Meski proses hukum ijazah Jokowi diberhentikan Mabes Polri, namun mereka tetap mempertanyakan keautentikan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. [Hiskia/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyoroti pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut bahwa ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo identik dengan pembandingnya.

Dalam siniar yang tayang melalui kanal Youtube Refly Harun, Rismon menegaskan bahwa kesimpulan bahwa ijazah Jokowi identik harus memiliki pembanding.

Namun, dia menegaskan bahwa pembanding ijazah Jokowi itu juga seharusnya diuji keasliannya.

"Nah, pertanyaannya pembandingnya itu diuji nggak autentiknya? Jadi, kalau identik bukan berarti bahwa dia autentik, asli," kata Rismon dalam video yang tayang pada Sabtu 24 Mei 2025.

"Kalau autentik, Bahasa Indonesia-nya berarti asli. Kalau identik ya identik saja, artinya objek A sama dengan objek B. Pertanyaannya, objek B sebagai referensi itu autentik nggak?" tambah dia.

Rismon juga menegaskan, Bareskrim Polri seharusnya transparan mengenai ijazah siapa saja yang menjadi pembanding ijazah Jokowi

Kalau perbandingan dilakukan secara statistik, dia menyebut pihak kepolisian seharusnya mengambil sampel secara random atau acak, bukan membandingkannya dengan ijazah milik orang-orang dekat Jokowi.

Untuk itu, dia merasa apa yang sudah disampaikan Bareskrim Polri tidak memiliki nilai karena dia berharap ada kajian ilmiah dalam menguji keaslian Jokowi.

Pasalnya, Rismon mengaku sudah melakukan sejumlah metode penelitian untuk menguji usia kertas, usia tinta, hingga jenis tinta yang digunakan dalam ijazah Jokowi.

Baca Juga: Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

"Ini membandingkan dengan pembanding dan didapati identik. Ujinya uji identik, ya kesimpulannya bukan asli. Hasil perbandingan adalah identik, bukan autentik," kata Rismon.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI