Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:29 WIB
Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama kuasa hukumnya di Jakarta, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini persoalan ijazah Jokowi terus menjadi bahan pembicaraan di ruang publik. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat Komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai isu ijazah palsu Presiden ke 6 Joko Widodo atau Jokowi tak akan mereda, meski Bareskrim Polri menegaskan keasliannya. 

Jamaluddin menjelaskan bahwa hal tersebut karena adanya faktor tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Sebagian masyarakat katanya, tetap akan meyakini bahwa ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.  

"Kelompok ini tetap meyakini ijazah Jokowi palsu. Kenapa hal itu terjadi ? Pastinya hal ini berkaitan dengan trust," kata Jamiluddin lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu 24 Mei 2025.

Ia mengemukakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menjadi salah satu faktor ketidakpercayaan publik dalam kasus ijazah Jokowi.

"Masyarakat yang tetap yakin menyatakan ijazah Jokowi palsu karena sejak awal sudah tidak percaya kepada institusi Polri. Karena itu, apa pun yang dinyatakan Polri kelompok ini tidak akan percaya," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa sikap berbeda akan datang dari sebagian masyarakat yang sedari awal meyakini ijazah Jokowi asli.

"Kelompok ini justru menjadikan pernyataan Bareskrim Polri sebagai penguatan atau peneguhan," ujarnya. 

Menurutnya perbedaan sikap tersebut sudah muncul sejak awal sebelumnya persoalan ini diadukan ke Polri.

"Jadi, bila dua kelompok sikap awalnya berbeda, maka wajar saja mereka memiliki sikap berbeda pula terhadap pernyataan Bareskrim Polri. Hal ini semata karena predisposisi mereka berbeda sejak awal," sambungnya. 

Tak hanya itu, ia pun menilai isu ijazah Jokowi akan terus menjadi polemik. Penegasan dari Bareskrim Polri menurutnya tidak akan meredam isu tersebut. 

"Sikap semacam ini akan terus berlanjut bila nanti kasus tersebut diputus di pengadilan. Termasuk  bila yang menyatakan hal itu UGM. Hal ini tetap terjadi bila trust pengadilan dan UGM juga dinilai rendah oleh masyarakat.

Dia pun mendorong dibentuknya tim yang kredibel untuk menguji keaslian ijazah Jokowi. Tim itu idealnya dibentuk dari dari pihak UGM, pihak Jokowi, pihak Roy Suryo--yang mempersoalkan, dan pihak independen.

"Kalau tim itu dapat dibentuk, maka mereka diberikan batas waktu dalam bekerja. Keputusan tim ini seyogyanya disepakati bersifat final. Hal itu memang perlu segera diselesaikan agar isu ijazah palsu tidak dijadikan panggung politik oleh pihak manapun," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Alasan Bareskrim Polri, yakni tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat menyampaikan keterangan kepada awak media. [Suara.com/Faqih]
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puromenyatakan bahwa Polri menghentikan penyelidikan terhadap kasus ijazah Jokowi. [Suara.com/Faqih]

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.

Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.

Uji Lab dan Forensik

Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan uji laboratorium dan forensik, terkait dengan ijazah Jokowi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Adapun pihak yang diperiksa oleh penyidik di antaranya 4 orang yang melakukan pengaduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Selanjutnya, ada 10 orang yang berasal dari UGM. Kemudian 8 orang Alumni Fakultas Kehutanan UGM Periode 1982-1988.

"Satu orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang," jelasnya.

Kemudian, penyidik juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) tempat Jokowi melakukan sekolah di SMA 6 Surakarta.

"Enam orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H Joko Widodo. 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:26 WIB

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 21:53 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya

Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:53 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB