Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:08 WIB
Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam
Ilustrasi teror. Penulis kritik pengangkatan jenderal menjadi pejabat sipil mendapat teror dan intimidasi. [Tangkapan layar rekaman CCTV]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap memberikan memberikan dukungan, termasuk bantuan hukum terhadap YF yang mengalami ancaman setelah menulis opini di salah satu media online.

Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengemukakan dukungan tersebut dalam keterangannya, Sabtu 24 Mei 2025.

"YF juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada YF agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” katanya.

Dia menilai bahwa ancaman yang dialami YF menunjukkan masih ada tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis.

Dalam pantauan YLBHI selama satu tahun terakhir, YF menyebut tindakan pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis semakin meningkat.

"Terjadi bukan hanya kepada jurnalis dan akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani,” ujar Isnur.

YF sebelumnya menulis opini yang dimuat di detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’.

Namun, YF mengalami ancaman dengan diserempet dua pengendara motor dengan helm full face setelah mengantar anaknya ke sekolah.

Tak lama kemudian, dia ditendang dua pengendara motor dengan helm serupa.

baca juga

Isnur menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya menjamin perlindungan terhadap kebebasan YF dan siapapun untuk menyampaikan kritik dan pendapatnya.

Kejadian yang dialami YF ini dinilai sebagai upaya pembungkaman yang seharusnya juga diusut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” tegas Isnur.

Sebelumnya, Artikel yang tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025 itu sudah tidak bisa dibaca lagi.

Dari keterangan yang ditulis reaksi detikcom, tulisan dihapus  dengan alasan melindungi keselamatan penulis.

"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:21 WIB

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

News | Senin, 21 April 2025 | 12:41 WIB

Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?

Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 08:01 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×