Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:08 WIB
Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam
Ilustrasi teror. Penulis kritik pengangkatan jenderal menjadi pejabat sipil mendapat teror dan intimidasi. [Tangkapan layar rekaman CCTV]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap memberikan memberikan dukungan, termasuk bantuan hukum terhadap YF yang mengalami ancaman setelah menulis opini di salah satu media online.

Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengemukakan dukungan tersebut dalam keterangannya, Sabtu 24 Mei 2025.

"YF juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada YF agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” katanya.

Dia menilai bahwa ancaman yang dialami YF menunjukkan masih ada tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis.

Dalam pantauan YLBHI selama satu tahun terakhir, YF menyebut tindakan pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis semakin meningkat.

"Terjadi bukan hanya kepada jurnalis dan akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani,” ujar Isnur.

YF sebelumnya menulis opini yang dimuat di detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’.

Namun, YF mengalami ancaman dengan diserempet dua pengendara motor dengan helm full face setelah mengantar anaknya ke sekolah.

Tak lama kemudian, dia ditendang dua pengendara motor dengan helm serupa.

Isnur menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya menjamin perlindungan terhadap kebebasan YF dan siapapun untuk menyampaikan kritik dan pendapatnya.

Kejadian yang dialami YF ini dinilai sebagai upaya pembungkaman yang seharusnya juga diusut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” tegas Isnur.

Sebelumnya, Artikel yang tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025 itu sudah tidak bisa dibaca lagi.

Dari keterangan yang ditulis reaksi detikcom, tulisan dihapus  dengan alasan melindungi keselamatan penulis.

"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:21 WIB

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

News | Senin, 21 April 2025 | 12:41 WIB

Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?

Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 08:01 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB