Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:08 WIB
Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam
Ilustrasi teror. Penulis kritik pengangkatan jenderal menjadi pejabat sipil mendapat teror dan intimidasi. [Tangkapan layar rekaman CCTV]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap memberikan memberikan dukungan, termasuk bantuan hukum terhadap YF yang mengalami ancaman setelah menulis opini di salah satu media online.

Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengemukakan dukungan tersebut dalam keterangannya, Sabtu 24 Mei 2025.

"YF juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada YF agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” katanya.

Dia menilai bahwa ancaman yang dialami YF menunjukkan masih ada tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis.

Dalam pantauan YLBHI selama satu tahun terakhir, YF menyebut tindakan pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis semakin meningkat.

"Terjadi bukan hanya kepada jurnalis dan akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani,” ujar Isnur.

YF sebelumnya menulis opini yang dimuat di detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’.

Namun, YF mengalami ancaman dengan diserempet dua pengendara motor dengan helm full face setelah mengantar anaknya ke sekolah.

Tak lama kemudian, dia ditendang dua pengendara motor dengan helm serupa.

baca juga

Isnur menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya menjamin perlindungan terhadap kebebasan YF dan siapapun untuk menyampaikan kritik dan pendapatnya.

Kejadian yang dialami YF ini dinilai sebagai upaya pembungkaman yang seharusnya juga diusut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” tegas Isnur.

Sebelumnya, Artikel yang tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025 itu sudah tidak bisa dibaca lagi.

Dari keterangan yang ditulis reaksi detikcom, tulisan dihapus  dengan alasan melindungi keselamatan penulis.

"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:21 WIB

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

News | Senin, 21 April 2025 | 12:41 WIB

Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?

Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 08:01 WIB

Terkini

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

×