Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap memberikan memberikan dukungan, termasuk bantuan hukum terhadap YF yang mengalami ancaman setelah menulis opini di salah satu media online.
Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengemukakan dukungan tersebut dalam keterangannya, Sabtu 24 Mei 2025.
"YF juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada YF agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” katanya.
Dia menilai bahwa ancaman yang dialami YF menunjukkan masih ada tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis.
Dalam pantauan YLBHI selama satu tahun terakhir, YF menyebut tindakan pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis semakin meningkat.
"Terjadi bukan hanya kepada jurnalis dan akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani,” ujar Isnur.
YF sebelumnya menulis opini yang dimuat di detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’.
Namun, YF mengalami ancaman dengan diserempet dua pengendara motor dengan helm full face setelah mengantar anaknya ke sekolah.
Tak lama kemudian, dia ditendang dua pengendara motor dengan helm serupa.
Baca Juga: YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum
Isnur menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya menjamin perlindungan terhadap kebebasan YF dan siapapun untuk menyampaikan kritik dan pendapatnya.
Kejadian yang dialami YF ini dinilai sebagai upaya pembungkaman yang seharusnya juga diusut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” tegas Isnur.
Sebelumnya, Artikel yang tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025 itu sudah tidak bisa dibaca lagi.
Dari keterangan yang ditulis reaksi detikcom, tulisan dihapus dengan alasan melindungi keselamatan penulis.
"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.