Suara.com - Densus 88 Antiteror menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Adapun tersangka berinisial MAS (18), disebut melakukan aksi teror melalui konten-konten yang terafiliasi oleh ISIS.
Tak hanya itu, MAS juga melakukan ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
Adapun, penangkapan terhadap MAS dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah yang dibuat sejak Desember 2024,” kata PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Eka menjelaskan, dalam group tersebut terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Dari tangan MAS, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
“Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan,” katanya.
Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.
Baca Juga: Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyesalan Eks Napi Teroris
Di sisi lain, mantan narapidana teroris M Zain Maulana mengajak generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berpikir kritis dan menjaga perdamaian untuk mencegah radikalisme.
"Jadilah generasi yang tidak mudah diprovokasi, berani berpikir kritis dan menjaga perdamaian," kata Zain saat menjadi narasumber dialog publik bertema "Pemuda Sebagai Garda Terdepan Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme" yang digelar Pengurus Cabang Pemuda Muslimin Indonesia (PC PMI) Kabupaten HSS, di Kandangan, HSS, Kalsel, Jumat (23/5/2025).
Pada kesempatan itu Zain menyesal telah memilih jalan yang salah, tapi dirinya percaya para generasi muda yang ada bisa memilih jalan yang benar pada saat ini. Ia pun mengaku terpapar radikalisme dan terorisme di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan melalui perekrutan oknum ustadz yang terlibat jaringan teroris.
"Setelah tertarik ajaran tersebut, saya menolak adanya pelajaran kewarganegaraan dan upacara bendera," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Zain mengaku pernah tersesat jalan gelap ideologi kekerasan, dan mengira perjuangan hanya bisa dilakukan dengan senjata dan kebencian.
Menurut dia, hal itu bukan perjuangan, namun menjadi pelarian dari pemahaman yang utuh dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Sehingga ia berpesan bagi para pemuda dan mahasiswa jangan pernah berhenti belajar, berdiskusi, dan membuka hati terhadap perbedaan.
Selain itu, Zain menyampaikan agar generasi muda menggunakan semangat untuk membangun, serta menghindari narasi melalui kebencian, namun mengedepankan pengetahuan dan kebaikan.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Wilayah Kalsel Ipda Halim Sumartono menekankan generasi muda agar memperkokoh ideologi bangsa dan memperkuat rasa toleransi antarumat beragama di tengah masyarakat, serta mengisi hal positif dalam membangun.
"Usia muda merupakan usia yang rentan terpapar paham radikal dan terorisme, karena sedang mencari jati diri dan pergaulan yang terbuka," kata Halim.
Dia menjelaskan, semua kalangan yang terpapar berawal dari media sosial, hingga berlanjut dengan pertemuan dan pengajian yang bersifat eksklusif. Intoleransi merupakan akar permasalahan awal dari radikalisme dan terorisme yang terjadi di masyarakat, dan hal tersebut perlu dicegah bersama agar tidak tumbuh dan berkembang.
"Mari menjaga kerukunan antarumat beragama, antarsuku yang beraneka ragam di Kabupaten HSS. Keberagaman merupakan kekayaan untuk mempersatukan bangsa," tutur Halim.
Selain itu, Halim menyerukan agar semua pihak bijak dan berhati-hati memilih kajian dan tempat pendidikan, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang bersentuhan dengan radikalisme dan terorisme.
“Empat konsensus dasar negara yang harus dijaga, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari guna pencegahan radikalisme dan terorisme, melalui cara deteksi dini dan partisipasi para pemuda," ujar Halim.