Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterlambatan pelaksanaan proyek renovasi dan pembangunan sekolah di Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menemukan deviasi minus hingga 31 persen dari target yang sudah ditentukan.
Temuan tersebut diungkap tim Satuan Tugas (Satgas) II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK saat memantau langsung pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang digawangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan total anggaran sekira Rp262 miliar.
Adapun khusus pembangunan USB di Cikini, nilai kontraknya sebesar Rp61 miliar.
“Perlu perhatian serius agar pembangunan ini bisa tuntas 100 persen. Apalagi ini memakai anggaran tahun 2024 yang kemudian diperpanjang hingga 2025,” ujar Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti dalam keterangannya, Selasa 27 Mei 2025.
Linda menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan inspektorat, terutama dalam hal perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Ia menyayangkan lemahnya manajemen proyek sejak tahap awal.
Seharusnya, proyek-proyek ini selesai pada 31 Desember 2024.
Tetapi, Dinas Pendidikan justru memberikan perpanjangan waktu hingga 3 Mei 2025, bahkan molor lagi ke 22 Juni 2025 setelah adendum ketujuh.
Baca Juga: Gubernur Pramono Pilih Tidak Lebarkan Kali Ciliwung di Kebon Melati, Pramono: Bakal Banyak Masalah
Namun hingga April 2025, progres fisiknya baru 69,11 persen.
Akibatnya, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus mengungsi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024.
Kegiatan belajar mengajar pun tak lagi ideal. Jam belajar dipadatkan, ruang kelas dipakai bergantian.
"Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apa pun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.
Tak hanya di Cikini, keterlambatan juga menimpa proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01 hingga 10. Hingga 28 April 2025, progresnya baru 69,13 persen.
Sementara itu, ada dua proyek yang hampir rampung, yakni pembangunan KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru (91,43 persen) serta SDN Karang Anyar 01 hingga 08 (95,35 persen).
Dua proyek lainnya bahkan telah rampung dan diserahterimakan pada 9 April 2025, yakni SDN Kampung Bali 01 dan SDN Pasar Baru 01/03/05 serta TK Negeri Sawah Besar.
Rata-rata progres pembangunan enam paket ini kini di angka 84,90 persen.
Ia menilai keterlambatan ini turut memperburuk citra Pemprov DKI Jakarta di mata publik, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dalam hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, skor pengadaan Pemprov DKI hanya 71.
Bahkan, subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) jeblok di angka 46.
Menanggapi temuan KPK, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membaca laporan tersebut dan langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memberi atensi.
“Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan. Harusnya bulan April atau Mei ini selesai. Tapi mundur-mundur terus. Pasti ada sesuatu,” kata Pramono kepada wartawan.
Ia memastikan seluruh temuan KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti serius.
“Kami baru saja mendapatkan opini WTP. Saya kumpulkan semua tim, kami akan selesaikan seluruh rekomendasi BPK dalam 60 hari. Sama halnya dengan temuan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya. Kami akan tindak lanjuti,” katanya.