DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:56 WIB
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka. ANTARA/HO-DPR RI

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka memuji kinerja BNN dan jajarannya serta tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak dua ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, sudah seharusnya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan di Tanah Air.

“Harus, karena narkoba sangat merusak dan mengancam generasi bangsa ke depan,” kata Martin kepada wartawan, Selasa (27/5).

“Lagipula, pemberantasan norkoba merupakan salah satu poin penting yang dimasukkan dalam ASTA CITA bapak presiden, artinya ini menjadi prioritas bagi APH untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Senada itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro juga mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Dede meminta pengelolaan barang bukti ini dilakukan secara hati-hati.
"Saya selaku pimpinan Komisi III DPR RI tentunya mengucapkan salam dari pimpinan DPR, baik dari Ibu Ketua DPR Puan Maharani maupun Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco dan pimpinan Komisi III Bapak Habiburokhman berpesan kepada seluruh aparatur penegakan hukum untuk tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga dan mengelola barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah yang sangat banyak tersebut," kata Dede di Batam, Kepri, Senin, 26 Mei 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP itu mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan cermat dan tepat. Proses hukum harus dilakukan secara profesional agar kasus tertangani dengan baik.

"Kami mengharapkan agar proses penegakan hukum oleh aparatur penegakan hukum dilakukan dengan cepat, cermat, dan tepat. Para pelaku yang ditangkap atas pengungkapan ini dapat dijerat dengan pidana hukuman," kata dia.

Diketahui, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari penungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keenamnya, empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga kenegaraan Thailand.

baca juga

Penyelundupan kasus ini terbongkar pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat itu, sekitar pukul 15.30 WIB, BNN menerima informasi dari intelijen terkait adanya penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses analisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, tim gabungan menemukan 31 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di Kapal Motor Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.

Buru Pemilik Kapal

Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) memburu dua pemilik kapal yang menyelundupkan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau, yakni The Aungtoetoe 99 membawa 1,2 ton kokain dan 678 kg sabu, serta Kapal Motor Sea Dragon Terawa membawa dua ton sabu dari Thailand.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom di Kota Batam, Kepri, Senin (26/5/2025), menyebut pihaknya telah melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum negara tetangga untuk mendeteksi pemilik kedua kapal tersebut.

"BNN telah melakukan joint investigation dengan berbagai negara untuk membongkar jaringan sindikat secara luas, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik kapal The Autoetoe99 yang bernama Ka Khao," kata Hukom.

Dia mengatakan BNN telah menerbitkan red notice dan menetapkan Ka Khao sebagai daftar pencarian orang (DPO) internasional untuk menjadi buron internasional.

Sedangkan pemilik kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi oleh BNN yang bekerja sama dengan DEA Amerika dan Kepolisian Thailand.

"Dari pelaksanaan joint investigation tersebut berhasil mengidentifikasi seseorang bernama Chan Chai alasi Kantai Tui, alias Mr Tan, alias Jacky Tan," katanya.

Dia menyebut Chan Chai adalah buronan kepolisian Thailand yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa.

"BNN segera menerbitkan red notice dan menetapkan sebagai DPO internasional untuk menjadi buron internasional," katanya.

Selain itu, terkait barang bukti narkotika dari kedua kapal tersebut, kata Hukom, BNN melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratorium untuk mengidentifikasi "drug signature" guna menemukan kesamaan dan keterkaitan dengan kasus-kasus narkotika lainnya yang telah terungkap sebelumnya.

"Drug signature" salah satu langkah strategis BNN untuk mengidentifikasi narkotika berdasarkan karakteristik dan ciri khas tertentu yang dimiliki oleh setiap jenis narkotika.

"Uji persamaan drug signature ini untuk mengetahui sama-sama susunan kimianya, komposisinya sama. Kalau sama, berarti produsennya juga sama, pabriknya sama, kemungkinan jaringan sindikat ada irisanya, mudah-mudahan bisa nyambung," kata Hukom.

Dari pengungkapan kasus penyelundupan empat ton narkotika di perairan Kepri itu, tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, TNI AL dan Polri dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk membeli narkoba kurang lebih Rp5 triliun dan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang lebih delapan juta jiwa, atau setara dengan jumlah penduduk Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap

Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap

Foto | Selasa, 27 Mei 2025 | 09:31 WIB

Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba

Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba

Liks | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:03 WIB

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:33 WIB

Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap

Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap

Video | Kamis, 24 April 2025 | 16:44 WIB

Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025

Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 19:30 WIB

6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap

6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap

News | Senin, 03 Maret 2025 | 16:34 WIB

BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero

BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero

News | Senin, 03 Maret 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×