Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus

Dythia Novianty

Rabu, 28 Mei 2025 | 05:52 WIB
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg subsidi, beberapa waktu lalu. [Edo/batamnews]

Suara.com - Kedua tersangka penyelewengan LPG subsidi berinisial MS (53) dan EN (46) diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Keduanya diamankan saat sedang memindahkan isi dari gas elpiji 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram (Kg).

Kasus penyelewengan gas bersubsidi yang dilakukan oleh dua pelaku di Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten itu, berhasil dibongkar Polda Banten.

Dilansir dari laman Antara pada Rabu 28 Mei 2025, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria Wicaksono di Kota Serang, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat terhadap fenomena kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, tingginya harga di tingkat pengecer sangat berpotensi menimbulkan kecurangan.

"Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan LPG subsidi ini,” tambah dia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

Penggerebekan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 00:30 WIB di pangkalan gas milik tersangka.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyuntikkan isi gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg non-subsidi, menggunakan selang dan regulator gas yang telah dimodifikasi.

Untuk mempercepat aliran gas, bagian atas tabung 12 kg didinginkan dengan es batu.

baca juga

Dony melihat, ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

"Setiap bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurut Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Syamsul, tersangka merupakan sub pangkalan resmi yang ditunjuk oleh agen PT Langgeng Mulia Mandiri sejak 2008.

Dia menjelaskan bahwa dalam satu hari, pelaku bisa memindahkan isi sekitar 50 tabung gas 3 kg.

"Gas yang sudah disuntik dijual ke masyarakat dengan harga Rp 200.000 per tabung 12 kg,” katanya.

Dari praktik ilegal ini, para pelaku diperkirakan telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 6,8 juta per hari dan sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 12:42 WIB

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:06 WIB

Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?

Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:28 WIB

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:08 WIB

YLKI Kritik Keras Kebijakan LPG 3 Kg: Pengecer Harus Jadi Pangkalan

YLKI Kritik Keras Kebijakan LPG 3 Kg: Pengecer Harus Jadi Pangkalan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×