Mahasiswa Penggugat UU TNI Dihantui Teror: Otoriter di Balik Demokrasi Palsu?

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:14 WIB
Mahasiswa Penggugat UU TNI Dihantui Teror: Otoriter di Balik Demokrasi Palsu?
ILUSTRASI--Mahasiswa Penggugat UU TNI Dihantui Teror: Otoriter di Balik Demokrasi Palsu?. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Baru-baru ini sejumlah teror dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pendapatnya menjadi perhatian publik. Kali ini, intimidasi terjadi terhadap mahasiswa yang menggugat Undang Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK), penulis opini di media online, dan teror simbolik dengan kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor Redaksi Tempo.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti bahkan menyebut keadaan saat ini sebagai demokrasi palsu lantaran ada praktik otoriter di dalamnya.

“Intimimidasi kepada mahasiswa ini kan memvalidasi selama ini kritik kita bahwa demokrasi yang kita miliki ini sebenarnya palsu,” kata Bivitri kepada Suara.com saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).

Bivitri mengakui bahwa Indonesia masih memiliki institusi demokrasi, tetapi itu hanya cangkang karena pada praktiknya, karakter otoriter yang membatasi kebebasan sipil itu kini makin marak terjadi.

“Saya sering sebut ini sudah kompetitif atau retrearism. Kita sudah cenderung otoriter, tapi dibungkus dengan demokrasi. Demokrasi itu hanya cangkang karena masih kompetitif kesannya,” ujarnya. 

Pemeran film dokumenter Dirty Vote itu menyoroti bagaimana pembuat undang-undang kerap meminta masyarakat yang protes terhadap pengesahan suatu undang-undang untuk melakukan langkah konstitusional, yaitu menggugat undang-undang tersebut ke MK.

Namun, kini langkah tersebut justru mendapatkan intimidasi. Padahal, Bivitri menegaskan konstitusi pada UUD 1945 sudah mengatur soal kepastian hukum bahwa warga negara berkedudukan sama di mata hukum.

“Artinya, kalau mereka memenuhi legal standing dan lain sebagainya untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, harusnya diapresiasi, tidak boleh diintimidasi,” tegas Bivitri.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (Suara.com/Lilis Varwati)
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (Suara.com/Lilis Varwati)

Dalam perkara intimidasi terhadap mahasiswa yang menggugat UU TNI ke MK, pihak TNI sudah membantah melakukan aksi intimidatif. Namun, Bivitri menilai penyelesaian masalah ini tidak cukup sampai di situ.

Baca Juga: Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?

Sebab, aparat penegak hukum mestinya melakukan penelusuran soal pihak yang melakukan intimidasi dan memberikan perlindungan kepada mahasiswa tersebut.

“Satu, usut siapa yang melakukan intimidasi dan teror itu. Kedua, berikan perlindungan yang nyata, kalau perlu patroli rumah mereka, dan seterusnya. Pastikan dosen-dosen dan semua pihak yang mempunyai relasi kuasa dengan para mahasiswa untuk tidak melakukan tekanan yang sifatnya kemahasiswaan juga,” tutur Bivitri.

“Jadi, harusnya itu semua dilakukan secara aktif kalau memang pemerintah, negara benar-benar mau membuktikan bahwa hak warga negara di negara ini masih dihormati, apalagi ketika mereka sedang menggunakan haknya untuk menjadi pemohon di pengadilan,” tandas dia.

UU TNI Antidemokrasi?

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari juga menyoroti ancaman terhadap mahasiswa penggugat UU TNI. Dia menyebut bahwa intimidasi tersebut justru menunjukkan adalah masalah pada pembentukan UU TNI.

“Kalau kemudian muncul ancaman, intimidasi tentu itu harusnya menambah bukti bahwa pembentukan UU ini adalah antidemokrasi, antikonstitusi,” tegas Feri Amsari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI