Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:57 WIB
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati diperiksa Kejagung. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan hari ini ada 6 orang saksi yang dipanggil penyidik.

Salah seorang saksi yang diperiksa penyidik yakni Nicke Widyawati, selaku Direktur Utama PT Pertamina tahun 2018 hingga 2024.

Berdasarkan catatan Suara.com, Nicke sudah kali ketiga dipanggil oleh penyidik terkait dengan perkara ini.

“NW, selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai 2024,” kata Harli, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Selain itu, penyidik juga memeriksa CR selaku VP Supply dan Export PT Pertamina (Persero).

Saksi lainnya yakni AW selaku Asisten Manager Fungsi Marketing (Gas) PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023.

“Penyidik juga memeriksa RW selaku VP Procurement & Asset Manager PT PIS,” kata dia.

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa yakni ID selaku Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dan MK selaku Direktur Human Resource PT PPN.

Baca Juga: Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Ilustrasi Kejaksaan Agung
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (ist)

Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI