Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2025 | 10:56 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang langsung memantik perdebatan hangat di ruang publik dan Senayan.

Dalam aturan baru ini, jaksa dan keluarganya kini berhak mendapatkan perlindungan dari negara, bukan hanya lewat Polri, tetapi juga bisa meminta pengamanan dari TNI.

Perlindungan yang diberikan pun tidak main-main, mulai dari keamanan pribadi, rumah, hingga kerahasiaan identitas jaksa yang tengah menangani kasus-kasus sensitif.

Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan langsung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama Komisi III DPR RI.

Selengkapnya dalam video ini. 

Creative-host/videografer/video editor: kea/nizam/faiz

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI