Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:33 WIB
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Instagram/nadiemmakarim)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Harli memastikan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa pihak-pihak yang dinilai dapat membuat terang tindak pidana korupsi ini.

“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” katanya.

Sebagai informasi, nama Nadiem Makarim mencuat usai dua mantan staf khusus (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek, yakni FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus atas kaitannya dalam kasus ini.

Selain memeriksa FH dan JT, penyidik juga menggeledah apartemen keduanya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Adapun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Geledah 2 Apartemen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019–2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI