Putusan MK Minta Pemerintah Gratiskan SD dan SMP, Wamendagri: Harus Dilaksanakan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:25 WIB
Putusan MK Minta Pemerintah Gratiskan SD dan SMP, Wamendagri: Harus Dilaksanakan
Wamendagri Bima Arya minta putusan MK soal sekolah SD-SMP gratis harus dilaksanakan. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri dan swasta wajib dijalankan.

"Keputusan MK itu final dan mengikat pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan dengan perencanaan fiskal," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kota Padang, Sumatera Barat, seperti dikuip Antara, Kamis (29/5/2025).

Saat ini, kata Bima, kabupaten dan kota di daerah sedang dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga butuh penyesuaian yang nantinya dikaitkan dengan standar layanan minimal terhadap masyarakat.

Pascaputusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tersebut, Kemendagri segera melakukan rapat bersama dengan pimpinan pemerintah daerah, terutama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.

Menurut dia, putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama sebelum betul-betul diimplementasikan.

Putudan MK

Sebelumnya, Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Melalui putusan tersebut, MK menyatakan bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

Tunggu Salinan MK

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menyatakan masih mengkaji secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan gratis selama 9 tahun mulai SD hingga SMP yang berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.

Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan pentingnya mempertimbangkan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan dasar.

"Kami dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menelaah secara utuh mengenai keputusan MK tersebut," kata Fajar ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2025).

Ia menekankan bahwa urusan pendidikan sebenarnya bersifat konkuren, sehingga bukan hanya kewenangan eksklusif pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Fajar menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dasar seperti SD dan SMP berada langsung di bawah pemerintah kota dan kabupaten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santai MK Gratiskan SD-SMP, Gus Ipul Tetap Pede Sekolah Rakyat Bakal Banyak Peminat, Apa Alasannya?

Santai MK Gratiskan SD-SMP, Gus Ipul Tetap Pede Sekolah Rakyat Bakal Banyak Peminat, Apa Alasannya?

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 12:33 WIB

Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!

Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!

Video | Kamis, 29 Mei 2025 | 14:42 WIB

Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:46 WIB

Gercep! DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas

Gercep! DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 16:46 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB