Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:42 WIB
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menyatakan masih mengkaji secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan gratis selama 9 tahun mulai SD hingga SMP yang berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.

Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan pentingnya mempertimbangkan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan dasar.

"Kami dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menelaah secara utuh mengenai keputusan MK tersebut," kata Fajar ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2025).

Ia menekankan bahwa urusan pendidikan sebenarnya bersifat konkuren, sehingga bukan hanya kewenangan eksklusif pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI