"Karena ini juga terkait dengan pemerintah daerah, karena urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren," tuturnya.
Meskipun keputusan MK telah diumumkan, Fajar menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi dari putusan tersebut untuk bisa mengkaji lebih lanjut implikasi kebijakan yang harus diambil.
Selanjutnya, pemerintah akan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.
![Ilustrasi sekolah swasta- Pemprov DKI Jakarta mengkaji agar sekolah swasta gratis. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/05/29310-ilustrasi-sekolah-pemprov-dki-jakarta-mengkaji-agar-sekolah-swasta-gratis-istimewa.jpg)
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penerapannya dilakukan pada tahun ajaran baru kali ini, Fajar belum bisa memberikan kepastian.
"Ya kami belum bisa komentar," tutupnya.
Orangtua Sambut Baik
Sambutan positif turut disampaikan oleh sejumlah orangtua murid, terutama yang anaknya bersekolah di institusi swasta.
Mereka berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang selama ini terasa berat, bahkan untuk sekolah negeri sekalipun.
Seorang warga Bekasi, Tanti yang anaknya juga menempuh pendidikan di sekolah swasta, menyebutkan kalau setiap orang tua tentu ingin anaknya mendapatkan kualitas pendidikan terbaik. Hanya saja dia merasa kalau biaya pendidikan saat ini kian mahal.
Baca Juga: Gercep! DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas
"Jujur biaya sekolah, walaupun di negeri, sekarang tuh makin lama terasa berat juga. Jadi kalau ada upaya buat digratiskan, apalagi dari TK sampai SMA, itu pasti meringankan banget buat orang tua," ujarnya.
Namun dalam praktiknya, pengeluaran pendidikan tak hanya soal uang sekolah. Banyak orang tua yang akhirnya tetap mengeluarkan biaya tambahan untuk les atau bimbingan belajar karena jam sekolah yang singkat dan materi yang dianggap belum maksimal.
Karenanya, menggratiskan sekolah juga dinilai tidak serta merta mengurangi pengeluaran pendidikan setiap keluarga.
Keputusan MK, menurut Tanti memang menjadi langkah awal sebagai bentuk keadilan sosial dalam sektor pendidikan. Namun, dia juga berharap agar negara tidak menyamaratakan semua sekolah swasta.
"Kalau swasta yang emang melayani masyarakat bawah, ya bagus banget kalau bisa digratiskan juga. Tapi kalau yang elite-elite itu, saya rasa sih gak usah. Mereka punya standar dan sistem sendiri. Lebih baik dananya fokus dulu ke negeri dan swasta yang benar-benar butuh," tuturnya.