Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:07 WIB
Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik penerimaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU. Pasalnya, informasi dugaan gratifikasi di Kementerian PU berasal dari Inspektur Jenderal Kementerian PU.

Dugaan gratifikasi terjadi dengan modus permintaan uang oleh seorang penyelenggara negara terhadap jajaran pegawainya untuk kepentingan pribadi.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Pada kesempatan yang sama, dia mengapresiasi Inspektorat Jenderal yang bertindak cepat dengan menyampaikan kepada KPK setelah memperoleh temuan tersebut.

“KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut,” ujar Budi.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara dan aparatus sipil negara (ASN) untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Sebelumnya, beredar sebuah surat hasil audit investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU di media sosial.

Dalam dokumen yang ditandatangani Inspektur Jenderal Dadang Rukmana itu ditemukan dugaan gratifikasi yang diterima oleh pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Adapun dugaan total gratifikasi itu terdiri dari Rp10 juta dalam bentuk rupiah dan US$5.900 atau sekitar Rp96 juta jika dikonversikan dengan kurs saat ini, dengan total nilai sekitar Rp100,6 juta.

Hasil audit investigasi itu mengungkapkan uang gratifikasi tersebut diberikan oleh seorang kepala biro berinisial D kepada Sekretaris Jenderal PU.

Pemberian itu diduga dalam rangka membantu pembiayaan pernikahan anak dari Sekjen PU dengan cara meminta dukungan kepada sejumlah kepala balai besar.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan respons terkait dugaan gratifikasi yang menyeret salah satu pejabat di kementeriannya.

Dia mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal terkait adanya dugaan pengumpulan uang untuk pernikahan anak pejabat eselon I di Kementerian PU.

"Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya," kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR

Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:39 WIB

Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif, Kejati DKI Geledah Dua Rumah Mantan Petinggi Telkom

Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif, Kejati DKI Geledah Dua Rumah Mantan Petinggi Telkom

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 14:54 WIB

Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi

Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi

Video | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB

Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:21 WIB

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:16 WIB

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:15 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:48 WIB

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:45 WIB

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:42 WIB

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB