100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:02 WIB
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
Ilustrasi pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas super maximum security Karanganyar, Nusakambangan. [ANTARA/HO-Kemenkumham/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejadian ini mengundang perhatian publik karena Agus Hartono merupakan seorang narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang.

Agus Hartono. [Dok. Istimewa]
Agus Hartono narapidana korupsi dipindahkan ke Nusakambangan. [Dok. Istimewa]

Dalam video yang beredar, Agus Hartono tampak berjalan santai bersama keluarganya saat berada di luar lapas.

Buntut dari video tersebut, sejumlah petugas di Lapas Kedungpane mendapat sanksi, dan Agus Hartono dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Diketahui, Agus Hartono merupakan pelaku kasus korupsi terkait kredit macet yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Agus Hartono ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 22 Desember 2024. Penangkapan terjadi sesaat setelah ia mendarat dari Jakarta.

Kasus yang menjeratnya bermula dari tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang pada tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI