16 Mahasiswa Trisakti Masih Tersangka Meski Penahanan Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:31 WIB
16 Mahasiswa Trisakti Masih Tersangka Meski Penahanan Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut
Mahasiswa Universitas Trisakti diamankan polisi saat demo di Balai Kota DKI. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut proses hukum terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditangkap terkait kasus demo berujung ricuh di Balai Kota DKI Jakarta terus berlanjut.

Diketahui, kekinian penahanan terhadap 16 mahasiswa tersebut telah ditangguhkan.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pemberian penangguhan penahanan tersebut tidak lantas menghentikan perkara yang sedang berlangsung.

Ia menyebut 16 mahasiswa Trisakti itu kekinian juga masih menyandang status tersangka.

"Perkara tetap lanjut, mereka statusnya masih tersangka. Hanya penahanannya aja ditangguhkan," jelas Reonald kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Penangguhan terhadap 16 mahasiswa Trisakti, kata Reonald, diberikan setelah adanya permohonan dan jaminan dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

Adapun pertimbangan penyidik mengabulkan permohan tersebut karena memperhatikan masa depan mereka sebagai mahasiswa.

"Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi," ungkapnya.

Ke depan ke 16 mahasiswa Trisakti tersebut dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Namun, wajib lapor itu bersifat fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan mereka.

baca juga

"Wajib lapor hari Senin dan Kamis. Kalau bentrok dengan waktu kuliah dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan," tutur Reonald.

Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka buntut kericuhan aksi demonstrasi di Balai Kota, Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut 16 orang yang ditetapkan tersangka itu merupakan bagian dari 93 mahasiswa yang sempat ditangkap terkait aksi demo. Selain ditetapkan tersangka, 16 mahasiswa itu pun langsung dilakukan penahanan.

"Dilakukan penahanan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).

Ke 16 mahasiswa Trisakti itu ditetapkan tersangka karena dituding melakukan perlawanan terhadap anggota polisi yang melakukan pegamanan. Di mana total anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut diklaim mencapai tujuh orang.

Mahasiswa trisakti yang demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta masih ada yang ditahan polisi. (Suara.com/Fakhri)
Puluhan Mahasiswa trisakti yang demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta sempat ditahan polisi. (Suara.com/Fakhri)

Belasan mahasiswa Trisakti itu lantas dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Selain itu mereka juga dipersangkakan dengan Pasal 212, 216, 218 dan 315 KUHP.

Ditangkap di Balai Kota

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 93 mahasiswa Universitas Trisakti saat menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025).

Puluhan mahasiswa ini kemudian digelandang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan, para mahasiswa ini ditangkap lantaran terlibat bentrok dengan aparat kepolisian akibat ingin menerobos masuk ke area Balai Kota DKI Jakarta.

"93 orang massa aksi dan 43 unit sepeda motor yg diamankan dan di bawa ke Polda," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Puluhan orang ini ditangkap, lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi. Total sebanyak 7 anggota polisi mengalami luka.

"7 polisi terluka, dikeroyok saat ini dibawa ke polda untuk divisum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Bentrokan ini bermula ketika mahasiswa mencoba menerobos pintu masuk ke area Balai Kota melalui pintu keluar. Namun aksi itu gagal lantaran pintu telah ditutup rapat oleh petugas.

Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya membebaskan para mahasiswa yang ditangkap usai aksi demonstrasi 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa para mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi dan tidak seharusnya ditahan.

Namun, jika ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran, maka ia memaklumi proses hukum yang dijalankan.

“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” ujar Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5).

Usman mengungkapkan bahwa dirinya sempat menemui para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Dia menyebut total ada 88 mahasiswa yang sempat diamankan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang

15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:47 WIB

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:18 WIB

15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi

15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:43 WIB

Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat

Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:31 WIB

Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar

Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:31 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB