KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

Senin, 08 September 2025 | 09:28 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK masih telusuri dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus korupsi DJKA
  • Sudewo diduga terima aliran uang dari proyek jalur kereta di beberapa wilayah
  • Sudewo bantah tuduhan dan penyitaan uang miliaran rupiah oleh KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mengumpulkan bukti untuk menelusuri keterlibatan Bupati Kabupaten Pati Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekutif KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Sudewo diduga terlibat tidak hanya dalam pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

“Masih dalam proses mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Sudewo diduga terlibat dalam pembangunan jalur kereta api hingga di Sumatera dan Sulawesi.

“Perkara DJKA / Pembangunan Jalur KA: Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera, Ruas Jalur KA di Sulawesi,” ujar Asep.

Sudewo Diduga Terima Aliran Uang

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekutif KPK Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]

KPK mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini.

Baca Juga: Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

“Nanti ya, kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.

Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar berupa uang tunai, dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp 3 miliar itu.

Dia juga membantah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?