Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi

Senin, 02 Juni 2025 | 17:22 WIB
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
Eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (2/6/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono mengaku dicecar delapan pertanyaan dari penyidik KPK

Delapan pertanyaan itu dicecarkan penyidik saat memeriksa Suhartono dalam kasus kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Suhartono pun mengungkapkan sederet pertanyaan usai rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

“Cuma sekitar delapan (pertanyaan) atau berapa, masih normatif gitu,” kata Suhartono kepada wartawan di lokasi. 

Dia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memiliki keterlibatan soal izin tinggal bagi TKA yang masuk ke Indonesia.

“Iya, iya (izin TKA di Ditjen Imigrasi). Kami hanya melibatkan untuk izin RPTKA-nya saja,” ujar Suhartono.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini juga membahas soal hasil penggeledahan yang di lakukan KPK di sejumlah lokasi.

Suhartono tidak mengungkapkan informasi lain lantaran dia menilai masalah dugaan pemerasan terhadap calon TKA berkaitan dengan teknis pengadaan TKA.

“Nanti dengan pak direktur. Secara teknisnya, dia lebih tahu. Kalau teknis, ini kan teknis banget,” ucap Suhartono.

Baca Juga: Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!

Pada pemeriksaan kali ini, Suhartono menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.42 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.35 WIB.

Berdasarkan informasi dari sumber yang diperoleh Suara.com, Suhartono dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 sekaligus Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto kini berstatus sebagai tersangka.

Haryanto juga menjadi salah satu pihak yang dipanggil KPK pada hari ini. Namun, hingga saat ini Haryanto belum memenuhi panggilan.

Usut Keterlibatan Ditjen Imigrasi

KPK mengaku akan mendalami peran dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pasalnya, Ditjen Imigrasi dinilai memiliki peran penting dalam proses masuknya TKA ke Indonesia, mulai dari pengawasan dokumen keimigrasian, verifikasi visa dan izin tinggal, hingga memastikan bahwa para TKA bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI