Apa Benar Semua SD dan SMP Swasta Gratis? Ini Penjelasan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 02 Juni 2025 | 21:53 WIB
Apa Benar Semua SD dan SMP Swasta Gratis? Ini Penjelasan Pemerintah
Ilustrasi SD dan SMP swasta gratis. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Senin (2/6/2025), mengatakan pemerintah masih membahas keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan negara harus menggratiskan SPP SD dan SMP swasta. [Chat GPT/Suara.com]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, pemerintah belum mengambil keputusan setelah Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar negara ikut menggratiskan biaya SPP SD dan SMP swasta.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan RI lebih dulu bakal menggelar rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, untuk membahas putusan MK tersebut.

"Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Kami akan pelajari keputusan MK itu dan dampaknya seperti apa," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Tunggu arahan Prabowo

Sementara Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyikapi keputusan MK.

Selain itu, Mu'ti mengakui kementeriannya tengah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengestimasi anggaran guna menggratiskan SPP SD dan SMP swasta se-Indonesia.

Sependek pemahamannya, kata Mu'ti, putusan tersebut bukan berarti menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta.

"Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu," kata Mu'ti di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

Soal APBN memungkinkan untuk menggratiskan SPP SD dan SMP swasta, ia menegaskan bakal melakukan kajian komprehensif.

baca juga

"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan. Artinya harus ada pembicaraan dengan Menkeu, termasuk dengan DPR, sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu," kata Mu'ti.

Lalu, kata dia, kementeriannya kekinian masih fokus membantu program pendidikan lainnya.

"Baru nanti kami menyusun skema, kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini."

Meski begitu, Mu'ti menegaskan pemerintah akan menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengingat tesebut.

"Keputusan MK itu kan final and binding kan. Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua terikat. Tapi bagaimana melaksanakannya, itu harus koordinasi dengan kementerian terkait," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebutkan, pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini

Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini

News | Senin, 02 Juni 2025 | 21:23 WIB

Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...

Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...

News | Senin, 02 Juni 2025 | 20:20 WIB

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:49 WIB

5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru

5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:48 WIB

Golkar Pesimis Pemerintah Mampu Gratiskan SD-SMP, Tak Sepakat Putusan MK

Golkar Pesimis Pemerintah Mampu Gratiskan SD-SMP, Tak Sepakat Putusan MK

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 19:18 WIB

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:40 WIB

MK Ketok Palu SD dan SMP Gratis, Komisi X DPR Wanti-wanti Pemerintah Soal Anggaran

MK Ketok Palu SD dan SMP Gratis, Komisi X DPR Wanti-wanti Pemerintah Soal Anggaran

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 16:17 WIB

Terkini

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

×