Pihak Bahlil Ogah Disalahkan, Sebut Pembatalan Diskon Listrik Bukan dari Kementerian ESDM

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:16 WIB
Pihak Bahlil Ogah Disalahkan, Sebut Pembatalan Diskon Listrik Bukan dari Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Antara)

Suara.com - Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 79,3 juta pengguna listrik dengan daya 1.300 VA ke Bawah pada Juni-Juli 2025.

Terkait itu, juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menyampaikan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak datang dari Kementerian ESDM.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya,” ucap Dwi dikutip dari Antara, Senin (3/6/2026).

Kementerian ESDM kata Dwi, juga tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni–Juli 2025.

Dwi mengungkapkan bahwa sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ucapnya.

Meski demikian Kementerian ESDM kata dia, tetap menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

Lebih lanjut, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan, kesiapan untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," kata dia.

Diskon Listrik Juni -Juli Batal

Dikeahui, pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, menjelaskan, alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memberikan keterangan terkait peluncuran paket stimulus ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr]
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memberikan keterangan terkait peluncuran paket stimulus ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Seiring waktu, kata Menkeu, data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kini telah diperbarui dan terverifikasi untuk menjangkau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Kunjungi TKP Longsor Tambang di Cirebon, Bahlil Buka Peluang Evaluasi Total

Bakal Kunjungi TKP Longsor Tambang di Cirebon, Bahlil Buka Peluang Evaluasi Total

News | Senin, 02 Juni 2025 | 14:54 WIB

RUPTL 20252034, 76 Persen Pembangkit Baru Berbasis Energi Terbarukan

RUPTL 20252034, 76 Persen Pembangkit Baru Berbasis Energi Terbarukan

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:02 WIB

Bahlil-Airlangga Tak Kompak Soal Diskon Tarif Listrik, Ini yang Dikhawatirkan Ekonom

Bahlil-Airlangga Tak Kompak Soal Diskon Tarif Listrik, Ini yang Dikhawatirkan Ekonom

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:24 WIB

Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan

Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 09:32 WIB

Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...

Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 22:41 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB