Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:42 WIB
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
Plang informasi kawasan Ganjil-Genap di Jakarta

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada Jumat (6/6/2025) dan Senin (9/6/2025).

Keputusan tersebut diambil dengan alasan dua hari tersebut bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2025 pada 6 Juni dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 2025 pada 9 Juni, penerapan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Syafrin menjelaskan, peniadaan ganjil-genap itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada dasar hukum yang termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 Ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada akhir pekan maupun hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ujar Syafrin.

Meski aturan ganjil-genap ditiadakan sementara, Dishub tetap mengingatkan masyarakat untuk berkendara dengan penuh kehati-hatian.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.

Diketahui, Sistem ganjil-genap diterapkan di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.

Di Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari.

Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Panjang Lagi, Kapan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025?

Libur Panjang Lagi, Kapan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025?

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:03 WIB

13 Mei 2025 Libur Apa? Simak Peraturan Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

13 Mei 2025 Libur Apa? Simak Peraturan Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:54 WIB

Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap

Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap

Otomotif | Kamis, 01 Mei 2025 | 12:06 WIB

Mei 2025 Banjir Tanggal Merah Libur Nasional! Siap-Siap 2 Kali Liburan Long Weekend

Mei 2025 Banjir Tanggal Merah Libur Nasional! Siap-Siap 2 Kali Liburan Long Weekend

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 13:21 WIB

Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025

Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025

Lifestyle | Selasa, 15 April 2025 | 11:33 WIB

Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini

Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 17:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya

Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya

News | Selasa, 01 April 2025 | 08:25 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB