Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:42 WIB
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
Plang informasi kawasan Ganjil-Genap di Jakarta

Jangan Buang Limbah Hewan Kurban Sembarangan

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan bahwa membuang limbah hewan kurban sembarangan dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.

"Jangan sampai ketika pemotongan hewan kurban, entah itu di masjid dan sebagainya, kotorannya dibuang ke saluran, akhirnya dialirkan begitu saja. Kalau ada, pasti kita akan laksanakan peringatan kepada yang bersangkutan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat melepas petugas kesehatan hewan kurban di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menurut dia, membuang limbah kurban sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan, sehingga perlu ada upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Dia mengaku saat dirinya menjadi Wali Kota Jakarta Selatan pernah melakukan proses hukum terhadap salah satu kelurahan yang sulit diatur dan keras kepala terhadap aturan buang limbah hewan kurban.

"Pengalaman saya di Jakarta Selatan, salah satu kelurahan ada yang ngeyel juga akhirnya kita berproses secara hukum. Mereka pasti kalah karena kita memegang aturan. Ini mungkin yang bisa dilakukan juga oleh bapak ibu sekalian," ujar Munjirin.

Adapun sanksi hukum yang biasa berlaku berupa teguran atau sanksi administratif, namun bisa juga lebih berat tergantung pada peraturan daerah setempat dan tingkat pencemaran yang terjadi.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif berupa teguran atau denda untuk warga yang membuang limbah kurban ke sungai atau selokan.

Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera dan mendorong warga untuk membuang limbah kurban dengan benar. Dalam kasus-kasus tertentu, pembuangan limbah kurban sembarangan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dikenai sanksi pidana.

baca juga

Sanksi pidana ini biasanya berlaku jika pencemaran tersebut bersifat serius dan memenuhi unsur-unsur pidana sesuai dengan hukum lingkungan yang berlaku di daerah tersebut.

"Bila memungkinkan dia ngeyel, bandel dan sebagainya, mungkin ada tindakan yang nyata," tegas Munjirin.

Dia pun meminta 136 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban untuk menyosialisasikan ke warga dan petugas Idul Adha di setiap wilayah terkait pembuangan limbah hewan kurban.

"Perlu disampaikan dalam rangka edukasi ke masyarakat. Apabila menemui hal yang mungkin susah di lapangan untuk disampaikan kaitannya dengan keterangan bersama camat, lurah dan penegak hukum," ucap Munjirin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip "Eco Qurban" pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, salah satunya tidak membuang limbah ke got.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Pergub ini mengatur penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.

Adapun "Eco Qurban" adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan "on-site' atau di lokasi pemotongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Panjang Lagi, Kapan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025?

Libur Panjang Lagi, Kapan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025?

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:03 WIB

13 Mei 2025 Libur Apa? Simak Peraturan Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

13 Mei 2025 Libur Apa? Simak Peraturan Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:54 WIB

Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap

Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap

Otomotif | Kamis, 01 Mei 2025 | 12:06 WIB

Mei 2025 Banjir Tanggal Merah Libur Nasional! Siap-Siap 2 Kali Liburan Long Weekend

Mei 2025 Banjir Tanggal Merah Libur Nasional! Siap-Siap 2 Kali Liburan Long Weekend

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 13:21 WIB

Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025

Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025

Lifestyle | Selasa, 15 April 2025 | 11:33 WIB

Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini

Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 17:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya

Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya

News | Selasa, 01 April 2025 | 08:25 WIB

Terkini

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

×