Terima Surat Forum Purnawirawan TNI, Pemakzulan Wapres Gibran Masuk Babak Baru di DPR

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:23 WIB
Terima Surat Forum Purnawirawan TNI, Pemakzulan Wapres Gibran Masuk Babak Baru di DPR
Terima Surat Forum Purnawirawan TNI, Pemakzulan Wapres Gibran Masuk Babak Baru di DPR. [Instagram @gibran_rakabuming]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengakui jika pihaknya sudah menerima surat permintaan pertimbangan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI yang ajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. 

"Iya benar kami sudah terima surat tersebut," kata Indra kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025). 

Ia mengatakan, bahkah surat tersebut sudah pihaknya serahkan juga kepada pimpinan DPR RI. 

"Dan sudah kami teruskan ke pimpinan," katanya. 

Lebih lanjut, soal tindak lanjutnya mengenai surat tersebut akan tergantung bagaimana pimpinan DPR RI menyikapinya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, mengaku dirinya belum menerima surat yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. 

Sekjen DPR RI Indra Iskandar memasang wajah meledek usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024). (Suara.com/Yaumal)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (Suara.com/Yaumal)

"Saya belum terima," katanya kepada Suara.com. 

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. 

Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025. 

Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6). 

Adanya hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Suara.com. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) kemarin. 

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI. 

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com. 

Pernyataan sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan. (YouTube)
Pernyataan sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka. (YouTube)

Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI