Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2025 | 07:42 WIB
Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi
Kompol Satria Nanda mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis Kompol Satria Nanda pidana seumur hidup, atas tindak pidana penyisihan barang bukti narkoba yang diharapkannya dapat memunculkan efek jera.

Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti, menyambut baik putusan majelis hakim tersebut.

“Saya menyambut baik, karena putusan tersebut sangat tegas dan diharapkan dapat memunculkan efek jera,” kata Poengky seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).

Poengky menuturkan hakim memvonis pidana seumur hidup Kompol Satria Nanda karena terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Mantan Komisioner Kompolnas itu menyebut itu menyebut, kejahatan yang dilakukan mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya masuk kategori sangat jahat dan mencoreng nama baik institusi Polri.

“Karena SN (Satria Nanda) dan kawan-kawan selaku penegak hukum kasus narkoba justru melakukan kejahatan dengan menggunakan narkoba yang seharusnya dibasmi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan, sudah selayaknya Satria Nanda beserta teman-temannya mendapat vonis seumur hidup.

Ia berharap vonis berat tersebut memberikan efek jera kepada para terdakwa serta kepada seluruh anggota Polri agar tidak mencoba-coba bermain dengan narkoba.

Narkoba, kata dia, adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary), menjadi musuh bersama karena dampaknya yang sangat dahsyat merusak bangsa.

Poengky berharap Polri, khususnya Polda Kepri yang berbatasan dengan negara-negara lain, di mana sangat rentan dengan masuknya narkoba dari negara luar, perlu memperkuat seluruh anggotanya agar dapat secara tegas dan efektif memberantas narkoba.

Dia mengatakan pimpinan Polri harus tegas langsung memproses jika ada anggota yang berani coba-coba menyalahgunakan kewenangannya dengan menjadi backing atau bandar narkoba.

“Pengawasan atasan langsung harus dilakukan dengan baik agar tidak ada anggota yang coba-coba bermain dengan narkoba,” katanya.

Poengky juga berharap kasus Kompol Satria Nanda menjadi yang terakhir, agar jangan ada lagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan wewenang terkait narkoba.

“Saya berharap kasus saudara SN dan kawan-kawan adalah kasus yang terakhir,” kata aktivis HAM itu.

Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Dokumen pribadi).
Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Dokumen pribadi).

Dia juga mengingatkan penyidik perlu memiskinkan Kompol Satria Nanda dan rekan-rekan dengan melanjutkan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Beberkan Ada Warga Ditangkap Usai Tebang Pohon di Rempang Eco City: Sekarang Ditahan di Polresta Barelang

Pengacara Beberkan Ada Warga Ditangkap Usai Tebang Pohon di Rempang Eco City: Sekarang Ditahan di Polresta Barelang

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 22:05 WIB

Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta

Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta

Foto | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:50 WIB

5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?

5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?

News | Jum'at, 20 September 2024 | 15:45 WIB

Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk

Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk

News | Kamis, 05 September 2024 | 14:24 WIB

Terkini

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:27 WIB